Rai Mantra: Penggunaan Masker Wajib untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Rabu, 22 April 2020 - 21:37 WIB
loading...
Rai Mantra: Penggunaan...
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra gencar sosialisasi gunakan masker.
A A A
DENPASAR - Di tengah merebaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Kota Denpasar turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pemkot Denpasar juga telah menggandeng stakeholder terkait lainnya dalam mengoptimalisasikan gerakan memakai masker bagi masyarakat. Seperti halnya melakukan sosialisasi melalui sosial media. Bahkan melalui K3S Kota Denpasar yang dikomandoi IA Selly Mantra melakukan gerakan 10.000 masker dengan menggalang bantuan dari perusahaan swasta melalui dana CSR mengumpulkan masker dan menyalurkan kepada masyarakat yang rentan penularan Covid-19 seperti pedagang di pasar tradisional, tukang parkir dan lain lain.

"Untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplet akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain,” jelasnya.

Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, masker yang dianjurkan digunakan masyarakat tidak perlu masker medis atau masker N-95. Namun cukup masker yang terbuat dari kain. Apalagi masyarakat juga dihimbau juga berperan aktif menjaga ketersediaan masker di pasaran dengan tidak melakukan penimbunan ataupun pemborongan.

Rai Mantra menambahkan, ada beberapa aturan mengenai penggunaan masker yang harus diketahui oleh masyarakat seperti sebelum menggunakan masker, alangkah baiknya mencuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun dan gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Wajib Dicoba, Berikut...
Wajib Dicoba, Berikut Manfaat Cuka Apel untuk Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved