Lewat RAT, Anthony Hamzah Terpilih Lagi Secara Aklamasi Sebagai Ketua Kopsa-M Riau
loading...
A
A
A
Di tempat yang sama, ninik mamak 4 suku dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, yakni Datuk Mukhlis menyampaikan rasa kebahagiaannya menyaksikan forum RAT tersebut. Lantaran RAT ini selalu dijadikan sebagai forum tertinggi di Kopsa M.
“Alhamdulillah selesai sudah pemilihan ketua Kopsa M, selamat kepada Bapak Haji Anthony Hamzah yang terpilih kembali sebagai ketua Kopsa M,” kata Mukhlis.
Mukhlis menyampaikan kepada semua pihak agar dapat menerima keputusan sidang RAT 2021 itu. Sebab hasil RAT ini merupakan keputusan anggota Kopsa M dalam memilih dan mengesahkan pengurus. Baca: Heboh Pemberitaan Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Panitia Pelaksana Beberkan Fakta Sesungguhnya.
Sebagaimana diketahui, kebun sawit milik Kopsa M merupakan hasil penyerahan dari ninik mamak 4 suku di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, pada tahun 2001. Luas lahan yang diserahkan ninik mamak itu seluas 4.000 hektare yang dibagi menjadi 4 bagian. Rinciannya, 2.000 hektare untuk Kopsa M, 1.500 hektare untuk sosial masyarakat Desa Pangkalan Baru, dan 500 hektar untuk kebun inti PTPN V. Baca Juga: Pekanbaru Geger! Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Petani Dilempari Kursi.
Setelah tanah adat seluas 2.000 hektare tersebut diserahkan kepada Kopsa M, selanjutnya proses pembangunan kebun sawit dilaksanakan bekerjasama dengan PTPN V secara bertahap dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
“Alhamdulillah selesai sudah pemilihan ketua Kopsa M, selamat kepada Bapak Haji Anthony Hamzah yang terpilih kembali sebagai ketua Kopsa M,” kata Mukhlis.
Mukhlis menyampaikan kepada semua pihak agar dapat menerima keputusan sidang RAT 2021 itu. Sebab hasil RAT ini merupakan keputusan anggota Kopsa M dalam memilih dan mengesahkan pengurus. Baca: Heboh Pemberitaan Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Panitia Pelaksana Beberkan Fakta Sesungguhnya.
Sebagaimana diketahui, kebun sawit milik Kopsa M merupakan hasil penyerahan dari ninik mamak 4 suku di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, pada tahun 2001. Luas lahan yang diserahkan ninik mamak itu seluas 4.000 hektare yang dibagi menjadi 4 bagian. Rinciannya, 2.000 hektare untuk Kopsa M, 1.500 hektare untuk sosial masyarakat Desa Pangkalan Baru, dan 500 hektar untuk kebun inti PTPN V. Baca Juga: Pekanbaru Geger! Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Petani Dilempari Kursi.
Setelah tanah adat seluas 2.000 hektare tersebut diserahkan kepada Kopsa M, selanjutnya proses pembangunan kebun sawit dilaksanakan bekerjasama dengan PTPN V secara bertahap dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
(nag)