Ditlantas Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya
Minggu, 05 Desember 2021 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Jakarta Barat (Jakbar): Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, SIM asli, dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. Baca juga: Layanan SIM Keliling, Polda Metro Jaya Buka di 5 Lokasi Ini
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, SIM asli, dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. Baca juga: Layanan SIM Keliling, Polda Metro Jaya Buka di 5 Lokasi Ini
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(mhd)
Lihat Juga :