Terima Ratusan Aduan Perizinan Investasi, DPMPTSP Jabar: Sudah Tuntas 100 Persen

Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:27 WIB
loading...
Terima Ratusan Aduan...
DPMPTSP Jabar menerima ratusan pengaduan masyarakat terkait perizinan dan investasi setiap tahunnya. Foto/ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Ratusan aduan terkait perizinan dan investasi masuk ke kanal-kanal aduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat setiap tahunnya.Kepala DPMPTSP Jabar, Noneng Komara mengungkapkan, pihaknya intens dan tanggap melayani pengaduan dari masyarakat secara langsung dan tidak langsung melalui sejumlah kanal.

Kanal aduan yang disiapkan, di antaranya media sosial, website, serta call center (022-2112-5000) yang terdiri dari SMS/chatbot & whatsapp. Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Diprediksi Hantam Indonesia hingga 9 Desember

Meski jumlah aduan yang diterima pihaknya terbilang banyak setiap tahunnya, namun Noneng memastikan bahwa seluruh pengaduan masyarakat bisa dituntaskan hingga 100 persen. "Pengaduan sudah terintegrasi dengan Jabar Quick Response dan aplikasi LAPOR," ujar Noneng, Jumat (3/12/2021).

Noneng mencatat, ada 293 pengaduan pada tahun 2019 dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen. Lalu, ada 294 pengaduan tahun 2020 dan seluruhnya juga sudah terselesaikan 100 persen. "Tahun ini, 254 pengaduan sudah masuk sampai Agustus 2021 dan seluruhnya juga sudah terselesaikan 100 persen," papar Noneng.

Lebih lanjut Noneng mengatakan, pihaknya berupaya memberikan layanan terbaik pada pelaku usaha, khususnya yang akan menanamkan modalnya di Jabar.

Sebagai provinsi yang menjadi primadona investasi, kata Noneng, pelayanan pada pemohon perizinan maupun investor terus dioptimalisasi. Pihaknya juga mengapresiasi hasil survei indeks persaingan usaha yang dilakukan KPPU Jabar.

"Perizinan di Jabar sendiri terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, banyak upaya yang sudah dilakukan dan diapresiasi. Jabar itu tujuan investasi, kalau tidak mudah dan cepat mungkin hasilnya akan berkebalikan," katanya.

Noneng memaparkan, setiap tahun, pihaknya dinilai oleh banyak lembaga kompeten, mulai dari Kemenpan RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Dinas PMPTSP Jabar pada Tahun 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.

Tahun ini, IKM DPMPTSP Jabar juga kembali menunjukan kenaikan. Tahun 2021 Triwulan 3 sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)