FPKB Tanggapi Positif Usulan Raperda Inisiatif Pemkab Kendal
Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:17 WIB
loading...
Rapat paripurna DPRD Kendal membahas Raperda di luar Propemperda tahun 2021. Foto/Ist
A
A
A
KENDAL - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 yang diinisiasi pihak Pemkab Kendal mendapat tanggapan positif dari mayoritas fraksi di DPRD.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPDR Kendal, Yusuf usai menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda di luar Propemperda tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: DPRD Kendal Minta APBD 2022 Dimaksimalkan untuk Pemulihan Ekonomi
Dia menyampaikan, FPKB menyambut positif usulan perencanaan Perda di luar Propemperda tahun 2021 oleh Pemkab Kendal. Ditegaskan, pada prinsipnya FPKB mendukung usulan tersebut mengingat urgensinya bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya FPKB menanggapi positif usulan tersebut, mengingat perubahan dan pencabutan yang diusulkan menyesuaikan dengan peraturan di atasnya, agar tidak tumpang tindih dan bisa memberikan kepastian hukum. Harapanya dengan penyesuaian tersebut Perda lebih dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” terangnya.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPDR Kendal, Yusuf usai menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda di luar Propemperda tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: DPRD Kendal Minta APBD 2022 Dimaksimalkan untuk Pemulihan Ekonomi
Dia menyampaikan, FPKB menyambut positif usulan perencanaan Perda di luar Propemperda tahun 2021 oleh Pemkab Kendal. Ditegaskan, pada prinsipnya FPKB mendukung usulan tersebut mengingat urgensinya bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya FPKB menanggapi positif usulan tersebut, mengingat perubahan dan pencabutan yang diusulkan menyesuaikan dengan peraturan di atasnya, agar tidak tumpang tindih dan bisa memberikan kepastian hukum. Harapanya dengan penyesuaian tersebut Perda lebih dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” terangnya.
Lihat Juga :