Dua Orang Sulsel Lolos Seleksi Bacalon KPU & Bawaslu RI

Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:13 WIB
loading...
Dua Orang Sulsel Lolos...
Sebanyak dua orang dari Sulsel dinyatakan lolos seleksi Bacalon KPU dan Bawaslu RI. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Dua orang dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022 sampai 2027. Ini sesuai pengumuman hasil tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi yang dirilis tim seleksi (Timsel).

Kedua orang yang dimaksud ialah Misna M Attas yang saat ini masih menjabat Komisioner KPU Sulsel. Dan Mardiana Rusli yang merupakan mantan Komisioner KPU Sulsel.



“Tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi telah dilaksanakan pada tanggal 24-25 November 2021 bertempat di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta,” kata Ketua Timsel, Juri Ardiantoro sesuai rilis yang diterima SINDOnews pada Jumat (3/12/2021).

Misna mengikuti seleksi Bacalon Anggota KPU RI. Mantan Ketua KPU Sulsel ini masuk dalam 18 calon yang dinyatakan lolos dengan kode pendaftaran CP-KPU-00369.

Sementara Mardiana membidik Bawaslu RI. Ia masuk dalam 20 nama yang dinyatakan lolos seleksi dengan kode pendaftaran CP-BWS-00186.

“Selanjutnya, bagi bakal calon yang telah dinyatakan lulus pada tahap tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi berhak untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tahap tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara yang akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut,” lanjut Juri yang masih dikutip dari rilisnya.



Adapun tes psikologi lanjutan dimulai pada 9-11 Desember, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara Bacalon KPU pada 26-27 Desember dan wawancara Bacalon Bawaslu pada 28-30 Desember. Semua tes dipusatkan di Jakarta.

Misna tak bisa menyembunyikan kesenangannya usai dinyatakan lolos tahap selanjutnya Bacalon KPU RI . “Terima kasih. Kita serahkan kepada Allah,” singkatnya saat dihubungi.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2307 seconds (0.1#10.140)