11 Kali Gerayangi Payudara Pemotor, Pria Beristri di Klaten Diringkus Polisi
Kamis, 02 Desember 2021 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: SPG Cantik Dihajar 4 Pria Mabuk, Gara-gara Cemburu Korban Dijemput Suaminya
Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Abdilah menjelaskan, dalam aksinya pelaku selalu menyasar wanita yang mengendarai motor sendirian dan melintas di jalan sepi. "Pelaku langsung memepet korbannya, dan melancarkan aksinya," terangnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kasus begal payudara ini. Di antaranya, rekaman CCTV, pakaian pelaku serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana beraksi.
Baca juga: Datangi Asrama Putri Santo Yoseph, Kapolres Ini Beri Semangat Anak-anak Asuh Asal Papua
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku sedikitnya 11 kali melakukan aksi pembegalan payudara wanita dengan sasaran pengendara motor. Sebelum ditangkap, dia melakukan aksinya di Jalan Kemangi Klaseman Desa Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Akibat ulahnya tersangka di jerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Abdilah menjelaskan, dalam aksinya pelaku selalu menyasar wanita yang mengendarai motor sendirian dan melintas di jalan sepi. "Pelaku langsung memepet korbannya, dan melancarkan aksinya," terangnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kasus begal payudara ini. Di antaranya, rekaman CCTV, pakaian pelaku serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana beraksi.
Baca juga: Datangi Asrama Putri Santo Yoseph, Kapolres Ini Beri Semangat Anak-anak Asuh Asal Papua
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku sedikitnya 11 kali melakukan aksi pembegalan payudara wanita dengan sasaran pengendara motor. Sebelum ditangkap, dia melakukan aksinya di Jalan Kemangi Klaseman Desa Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Akibat ulahnya tersangka di jerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :