Polisi Sekat 9 Titik Laju Kendaraan di Bekasi, Cegah Massa Reuni 212 ke Jakarta

Kamis, 02 Desember 2021 - 10:37 WIB
loading...
Polisi Sekat 9 Titik...
Kawat berduri halau massa Reuni 212 menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat. Foto: Dok/MNC Portal
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menyekat sebanyak sembilan titik laju kendaraan di wilayah Bekasi Kota sejak Kamis (2/12/2021) 00.00 WIB. Penyekatan tersebut dalam rangka melarang massa berangkat menuju Jakarta untuk melakukan Reuni 212 .

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, hal tersebut untuk menghindari penumpukan dan kerumunan massa di Jakarta. Menurutnya, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Baca juga: Pantau Aksi Reuni 212, Jenderal Dudung Minta Angkatan Darat Sayang dan Cinta Rakyat

“Kita lakukan penyekatan di beberapa titik masih normal dan masyarakat Kota Bekasi tidak berangkat dan kemarin juga kita sudah mengimbau, yang mana Reuni 212 ini tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya sehingga tidak bisa dilakukan,” ujar Aloysius kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Aloysius merinci, kesembilan titik itu yakni Yakni di Tol Bekasi Barat, Timur, Jatiasih, Jatibening. Selanjutnya juga ada di, Harapan Indah, Sumber Artha, Tomyang, dan juga Sasak jarang.



“Selain itu di titik keberangkatan daripada masa aksi yakni di Islamic Center, yang merupakan titik kumpul massa,” jelasnya.

Dalam penyekatan ini, polisi melakukan penjagaan bersama TNI dan Satpol PP. Namun, Aloysius sendiri belum merinci jumlah total petugas yang berjaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved