Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Bulukumba

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:13 WIB
loading...
Tahanan Narkoba Menikah...
Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Bulukumba saat menjalani ijab kabul di masjid Mapolres Bulukumba. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Cinta sejati ternyata tak pernah memandang status pasangannya. Inilah yang terjadi pada Perempuan NA yang rela dinikahi kekasihnya AS, meski sedang mendekam di rutan Polres Bulukumba .

AS pria asal Kecamatan Ujung Loe yang terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Bulukumba, karena kasus narkoba. Tampak berlinang air mata ketika menjalani prosesi ijab kabul di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Rabu (01/12/21).



Bahagia, sedih, dan haru menyatu saat menyaksikan pernikahan itu. AS melepas status lajangnya setelah mengucapkan ijab kabul sekitar pukul 11.00 wita.

Ijab kabul itu disaksikan dengan haru oleh kedua keluarga mempelai juga sejumlah penyidik Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

Usai ijab kabul, NA mencium tangan AS yang sudah sah menjadi suaminya itu. Ada air mata keluarga yang berlinang menyaksikan momen langka tersebut.

Sebagai suami, AS tentu menyesal. Ia sadar sebagai pengantin baru, seharusnya ia menikah dalam suasana bahagia di tengah keluarga dan bisa berbulan madu bersama istrinya.

Namun karena kasus yang menjeratnya, ia terpaksa harus menjalani hukuman dahulu. Proses ijab kabul dipimpin penghulu Imam masjid Desa Garanta Kecamatan Ujung Loe Desa asal kedua mempelai Bapak Abdul Hamid.





Kasat Narkoba Iptu Baharuddin membenarkan salah satu tahanannya menikah di masjidMapolres Bulukumba.

“Konsekuensinya begitu. AS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, kami tetap berikan kesempatan untuk ijab kabul di masjid. Bukan di rumah mempelai perempuan,” ungkap Iptu Baharuddin.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)