Tok! UMK 2022 Kota Bekasi Rp4,81 Juta, Tertinggi Se-Jawa Barat

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:00 WIB
loading...
Tok! UMK 2022 Kota Bekasi...
Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Jawa Barat untuk tahun 2022 telah disahkan. UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp4.816.921. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Jawa Barat untuk tahun 2022 telah disahkan. Beleid yang ditekan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021, menempatkan Kota Bekasi menjadi pemegang UMK tertinggi di Jawa Barat.

Dalam keputusan tersebut, UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp4.816.921. Nilai tersebut menggeser Kabupaten Karawang yang sebelum bertengger di angka paling atas UMK pada tahun 2021.

Baca juga: UMK 2022 Jawa Barat Telah Ditetapkan, Berikut Daftarnya

“Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA, mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2022,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
Prancis Kebobolan 4...
Prancis Kebobolan 4 Gol dalam 35 Menit, Fans Minta Konate Diinvestigasi
Presiden Donald Trump...
Presiden Donald Trump Sedih 2 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran
Hujan Gol di Miami,...
Hujan Gol di Miami, Timnas Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
20 SMA Terbaik di Bandung,...
20 SMA Terbaik di Bandung, Referensi PPDB Jawa Barat 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved