Ketagihan Bersetubuh, Kakek di Talaud Tega Gagahi Cucu Sendiri hingga Berulangkali

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:48 WIB
loading...
Ketagihan Bersetubuh,...
Seorang kakek di Kabupaten Kepulauan Talaud berinisial YM alias Yusme (53) tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
TALAUD - Polisi berhasil meringkus seorang kakek di Kabupaten Kepulauan Talaud, berinisial YM alias Yusme (53). Kakek tersebut ditangkap, karena dengan tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Kakek Bejat Tiduri Keponakan yang Masih ABG hingga Hamil dan Melahirkan

Persetubuhan yang dilakukan kakek terhadap cucunya ini, terjadi di Desa Lalue Utara, Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan berhasil diungkap oleh polisi pada Selasa (30/11/2021).



Kanit 1 Satreskrim Polres Talaud, Bripka Ferry Polaku mengatakan, bahwa pada hari tersebut sekitar pukul 14.00 WITA pihaknya mendapat laporan dari Lis Maniu tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang dilakukan oleh YM sselama Agustus-November 2021.

Baca juga: Sidang Ditunda-tunda, Keluarga Terdakwa Pencurian Ricuh di PN Medan

"Selanjutnya atas laporan tersebut, piket SPKT bersama personel Satreskrim Polres Talaud, yang dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Talaud, Ipda Yulham Azhar langsung menuju Desa Lalue, Kecamatan Essang, lalu membawa korban bersama pelaku ke Mapolres Kepulauan Talaud," kata Ferry Polaku, Rabu (1/12/2021).

Korban telah putus sekolah sejak kelas 2 SMP, dan pelaku YM berprofesi sebagai Petani. Kronologis kejadian pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 06.00 WITA, korban diajak oleh pelaku yang adalah kakek kandungnya pergi ke kebun Tuida, bersama adik kandung korban YM (15), dan saudara sepupu korban Perempuan DM (12).

Sesampainya di pondokan kebun milik pelaku, adik kandung korban dan saudara sepupunya disuruh mengambil air di sungai oleh pelaku. Setelah keduanya pergi, pelaku kemudian langsung mengajak korban ke gudang barang di pondokan tersebut.

Baca juga: Tanah Gerak di Banten Hancurkan 7 Rumah Warga

"Setelah korban masuk ke dalam gudang, pelaku mengunci pintu gudang dan berkata kepada korban untuk membuka pakaiannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban," tutur Ferry Polaku.

Menurut pengakuan korban, tindakan persetubuhan tersebut telah dilakukan oleh pelaku lebih dari 10 kali, selama Agustus-November 2021. Saat ini Penyidik Unit I Satreskrim Polres Talaud, sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan terlapor guna proses penyidikan.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Akibat Deformasi Batuan dalam Lempeng Filipina
7 Lokasi di Indonesia...
7 Lokasi di Indonesia Timur Diterjang Tsunami Minor usai Gempa Bumi M7,6
Gempa Filipina M7,6...
Gempa Filipina M7,6 Picu Tsunami Minor di Talaud Akibat Aktivitas Zona Megathrust
Tsunami Setinggi 7 Cm...
Tsunami Setinggi 7 Cm Melanda Talaud usai Gempa M7,6
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved