Kawal Sidang Munarman di PN Jaktim, 300 Personel Gabungan Dikerahkan
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:08 WIB
loading...
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di pintu masuk Gedung PN Jakarta Timur. Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 300 personel aparat keamanan disiagakan untuk pengamanan sidang perdana eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Rabu (1/12/2021). Ratusan personel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pada gelaran sidang ini pihaknya menerjunkan ratusan personel gabungan untuk memperlancar jalannya persidangan. Baca juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme secara Virtual, PN Jaktim Tetap Dijaga Ketat Aparat
"Hari ini kita melaksanakan sidang perdana terhadap terdakwa Munarman. Kebetulan kita sudah melakukan apel lokasi baik pengecekan maupun personel. Ada sekitar 300 orang terdiri dari gabungan Polda, Polres, TNI, serta dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Timur," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Sidang dugaan terorisme, lanjut Erwin berbeda dengan sidang tindak pidana lainnya. Oleh karena itu,jumlah yang hadir dalam persidangan pun dibatasi. Selain itu sidang juga bersifat tertutup.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pada gelaran sidang ini pihaknya menerjunkan ratusan personel gabungan untuk memperlancar jalannya persidangan. Baca juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme secara Virtual, PN Jaktim Tetap Dijaga Ketat Aparat
"Hari ini kita melaksanakan sidang perdana terhadap terdakwa Munarman. Kebetulan kita sudah melakukan apel lokasi baik pengecekan maupun personel. Ada sekitar 300 orang terdiri dari gabungan Polda, Polres, TNI, serta dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Timur," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Sidang dugaan terorisme, lanjut Erwin berbeda dengan sidang tindak pidana lainnya. Oleh karena itu,jumlah yang hadir dalam persidangan pun dibatasi. Selain itu sidang juga bersifat tertutup.
Lihat Juga :