Ini Alasan Komnas HAM Sebut Kematian 4 Laskar FPI sebagai Dugaan Unlawful Killing

Selasa, 30 November 2021 - 19:29 WIB
loading...
Ini Alasan Komnas HAM...
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani menjelaskan alasan kasus itu disebut unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Endang Sri Melani dalam sidang kasus unlawful killing dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (30/11/2021). Endang menjelaskan alasan kasus itu disebut unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Peristiwa itu terjadi tanpa adanya prosedur. Temuan kami, pertama korban meninggal dunia. Kedua, korban berada dalam penguasaan resmi dari aparat negara. Ketiga, tidak ada upaya untuk meminimalisasi," kata Endang di persidangan, Selasa (30/11/2021).

Tewasnya empat anggota Laskar FPI di dalam mobil, lanjut dia, masih berada dalam penguasaan aparat tanpa prosedur lantaran tak ada upaya kepolisian untuk meminimalisasi agar peristiwa itu tidak terjadi. Aparat kepolisian yang memindahkan keempat anggota Laskar FPI ke dalam mobil tidak menerapkan prinsip waspada.

"Pada saat anggota polisi membawa empat orang tersebut ke dalam mobil, tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian dan juga ancaman terhadap jiwa karena posisi petugas dan korban tidak seimbang," ujarnya. Baca: Di Hadapan Jaksa dan Hakim, Komnas HAM Sebut Kematian 4 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

Endang menuturkan, polisi yang bersama para anggota Laskar FPI tidak dapat merespons ekskalasi situasi secara tepat. Bahkan, polisi tidak melakukan upaya antisipasi terkait situasi tersebut.

"Dalam proses eskalasi terdapat perubahan situasi, ini tidak diantisipasi, misal dengan meminta bantuan atau peralatan dari kepolisian setempat. Ini jadi pertanyaan kenapa tidak ada upaya lain untuk meminimalisasi (peristiwa)," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved