Anggota DPRD Rezki Dorong Makassar Jadi Kota Sejarah
Selasa, 30 November 2021 - 15:11 WIB
loading...
Suasana sosialisasi No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya yang digelar Rezki di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Rezki mengungkapkan bahwa saat ini banyak bangunan cagar budaya di Kota Makassar yang mulai digerus oleh bangunan modern. Padahal kehadiran cagar budaya ini, selain sebagai jejak sejarah dan warisan, juga berpotensi jadi sumber PAD.
Hal ini diungkap Rezki saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021.
Baca juga:Rawan Diserobot, Dewan Soroti Aset Lahan Pemkot Makassar Tanpa Penanda
Makanya DPRD bersama dengan Pemkot Makassar mendorong realisasi perda sebagai sebagai bentuk pelestarian dan perlindungan. "Melalui perda yang kita dorong ini, DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen melindungi cagar-cagar budaya di Kota Makassar," katanya.
Dia mengatakan, saat ini baru sekitar 50-an bangunan yang teridentifikasi sebagai cagar budaya di Kota Makassar, jumlah ini masih bisa bertambah, lantaran masih banyak gedung tua yang dilaporkan sebagai peninggalan zaman kolonial, namun belum terdata.
"Ini banyak, yang kita tau itu saat ini seperti Benteng Rotterdam, Balai Kota, Rujab Gubernur hingga stadion itu semua masuk dalam cagar budaya," tuturnya.
Hal ini diungkap Rezki saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021.
Baca juga:Rawan Diserobot, Dewan Soroti Aset Lahan Pemkot Makassar Tanpa Penanda
Makanya DPRD bersama dengan Pemkot Makassar mendorong realisasi perda sebagai sebagai bentuk pelestarian dan perlindungan. "Melalui perda yang kita dorong ini, DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen melindungi cagar-cagar budaya di Kota Makassar," katanya.
Dia mengatakan, saat ini baru sekitar 50-an bangunan yang teridentifikasi sebagai cagar budaya di Kota Makassar, jumlah ini masih bisa bertambah, lantaran masih banyak gedung tua yang dilaporkan sebagai peninggalan zaman kolonial, namun belum terdata.
"Ini banyak, yang kita tau itu saat ini seperti Benteng Rotterdam, Balai Kota, Rujab Gubernur hingga stadion itu semua masuk dalam cagar budaya," tuturnya.
Lihat Juga :