Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Selasa, 30 November 2021 - 07:21 WIB
loading...
Jelaskan Penetapan UMP...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, waktu penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022 pada 20 November 2021, sudah mengikuti aturan yang diberikan dari pemerintah pusat. Namun, keputusan Pemprov DKI yang hanya menaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 0,85% menuai protes keras dari buruh.

"Ya dari Pemprov ini kan penetapan ada batas waktu tanggal 20, ini mengacu pada formula yang ada. Sekalipun dimasukan ke dalam formula yang ada tinggal dimasukan. Kan tidak boleh juga melanggar kan. Ini kewenangan kan ada di pemerintah pusat, berbeda dengan yang ada di Provinsi lain," ungkap Ariza di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ariza menambahkan, di Provinsi lain punya Kabupaten Kota ketika provinsi menetapkan seperti Jakarta, tapi di Kabupaten dan kota naik semua. Baca juga: 1 Buron Mutilasi Driver Online Diciduk, Pelaku Ngumpet di Penitipan Motor

"Coba lihat Jawa Barat dan Jawa Tengah, antara provinsi dan kabupaten kota berbeda. Kita kan gak bisa beda gitu karena kota administratif,” kata Ariza.

Maka itu, kata dia, apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan sesuai dengan kabupaten kota.



“Jadi apa yang diputuskan oleh provinsi sesuai dengan kabupaten kota. Di provinsi lain apa yang ditetapkan oleh provinsi, kemudian penetapannya oleh kabupaten berbeda. Provinsi lainnya mengikuti provinsi yang ada. Tapi kabupaten kota mengikuti kesepakatan yang ada," terang Ariza.

Dalam kesempatan ini, Ariza juga meminta para buruh tetap bersabar dan tidak menggelar demo secara berlebihan. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi. Baca juga: Sungai Cikalumpang Meluap, Ratusan Rumah di Serang Banten Terendam Banjir

"Para buruh kami minta enggak perlu merespons dengan demo yang berlebihan khawatir menimbulkan klaster penularan (Covid-19). Jangan sampai demo besar ada yang menyusupi. Kami mengerti demo buruh semata untuk kesejahteraan para buruh, kami hargai, kami hormati. Beri kesemapatan kami untuk memperjuangkan yang terbaik untuk kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, dan kepentingan masyarakat," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved