Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Minggu, 28 November 2021 - 16:23 WIB
loading...
Profile Kepas Panagean...
Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan. Foto: Facebook LSM Tamperak
A A A
JAKARTA - Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditetapkan tersangka dugaan pemerasan anggota Polsek Menteng sebesar Rp2,5 miliar. Ternyata bos LSM Tamperak itu kerap berpose dengan sejumlah pejabat negara .

Pose Kepas di antaranya dengan Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA), Moeldoko (Kepala Staf Presiden/KSP) hingga Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Baca juga: Anak Buah sampai Pinjam Uang, Kapolres Hengki Benar-benar Geram Aksi LSM Tamperak

Berbagai foto itu diunggah di Facebook LSM Tamperak dengan tulisan dokumentasi LSM Tamperak. Dalam Facebook juga diketahui Kepas kerap mejeng di beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung DPR/MPR, kantor kejaksaan, dan institusi kepolisian. LSM Tamperak memiliki kantor Sekretariat di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Bos LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan kerap berpose dengan sejumlah pejabat di antaranya Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK) dan Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA). Foto: Facebook LSM Tamperak

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Kepas dan temannya Robinson Manik sebagai tersangka dugaan pemerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng dimulai pada 19 November 2021. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.

"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku memeras dan mengancam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengki di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved