Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Minggu, 28 November 2021 - 16:23 WIB
loading...
Profile Kepas Panagean...
Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan. Foto: Facebook LSM Tamperak
A A A
JAKARTA - Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditetapkan tersangka dugaan pemerasan anggota Polsek Menteng sebesar Rp2,5 miliar. Ternyata bos LSM Tamperak itu kerap berpose dengan sejumlah pejabat negara .

Pose Kepas di antaranya dengan Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA), Moeldoko (Kepala Staf Presiden/KSP) hingga Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Baca juga: Anak Buah sampai Pinjam Uang, Kapolres Hengki Benar-benar Geram Aksi LSM Tamperak

Berbagai foto itu diunggah di Facebook LSM Tamperak dengan tulisan dokumentasi LSM Tamperak. Dalam Facebook juga diketahui Kepas kerap mejeng di beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung DPR/MPR, kantor kejaksaan, dan institusi kepolisian. LSM Tamperak memiliki kantor Sekretariat di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Bos LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan kerap berpose dengan sejumlah pejabat di antaranya Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK) dan Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA). Foto: Facebook LSM Tamperak

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Kepas dan temannya Robinson Manik sebagai tersangka dugaan pemerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng dimulai pada 19 November 2021. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.

"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku memeras dan mengancam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengki di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).

Beberapa waktu lalu Satgas BKO seluruh unit reskrim di polsek-polsek termasuk Polres, terlibat dalam pengungkapan kasus begal di mana yang menjadi korban adalah karyawati Basarnas hingga meninggal dunia.
Baca juga: LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri

Pihaknya kemudian berhasil mendapat informasi adanya kelompok pengguna narkoba yang mengetahui di mana eksekutor begal ini bersembunyi, yakni di salah satu pondok pesantren di Bogor. "Dia melarikan diri, kita amankan, ini strategi kami untuk mengungkap tersangka. Empat orang ini karena positif narkoba tidak ada barang bukti kita bawa ke panti rehabilitasi . Nah dianggap ini adalah pelanggaran SOP sehingga menjadi objek pemerasan," ujar Hengki.

Tersangka dengan dalih untuk membuat satu juta baju LSM kemudian melakukan pemerasan. Jika ditotal harga baju tersebut mencapai Rp2,5 miliar. "Satu baju harga Rp250 ribu itu dikali 1 juta berarti Rp2,5 miliar. Harus bayar pada saat hari itu juga kalau enggak diviralkan," katanya.

Kemudian terjadi tawar menawar disepakati Rp250 juta namun ditransfer 50 juta. Tapi setelah ditransfer Rp50 juta tersangka bilang masih kurang dan minta tambah transfer Rp200 juta lagi. "Sebelum itu terjadi kita sudah melakukan penangkapan di sekretariatnya di Jaksel," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
Pria Berbaju PNS Minta...
Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Viral Pemerasan di Stadion...
Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
2 Polisi Pemeras Warga...
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
2 Polisi di Sumut Terlibat...
2 Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan Dana Alokasi Khusus SMK
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Qatar 2025, Dominasi Berlanjut
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
Berita Terkini
20.000 Banser Apel Bareng...
20.000 Banser Apel Bareng TNI, Ketum GP Ansor: Manunggal Kekuatan Indonesia
23 menit yang lalu
Kisah Mpu Prapanca,...
Kisah Mpu Prapanca, Pejabat Keagamaan Sekaligus Penulis Nagarakretagama Sejarah Peradaban Majapahit
29 menit yang lalu
Raja Mataram Hukum Pejabat...
Raja Mataram Hukum Pejabat Tingginya Akibat Tak Ikut Membangun Istana Megah Plered
1 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jaktim dan Jaksel
1 jam yang lalu
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
8 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
9 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved