Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Minggu, 28 November 2021 - 16:23 WIB
loading...
Profile Kepas Panagean...
Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan. Foto: Facebook LSM Tamperak
A A A
JAKARTA - Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditetapkan tersangka dugaan pemerasan anggota Polsek Menteng sebesar Rp2,5 miliar. Ternyata bos LSM Tamperak itu kerap berpose dengan sejumlah pejabat negara .

Pose Kepas di antaranya dengan Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA), Moeldoko (Kepala Staf Presiden/KSP) hingga Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Baca juga: Anak Buah sampai Pinjam Uang, Kapolres Hengki Benar-benar Geram Aksi LSM Tamperak

Berbagai foto itu diunggah di Facebook LSM Tamperak dengan tulisan dokumentasi LSM Tamperak. Dalam Facebook juga diketahui Kepas kerap mejeng di beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung DPR/MPR, kantor kejaksaan, dan institusi kepolisian. LSM Tamperak memiliki kantor Sekretariat di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Bos LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan kerap berpose dengan sejumlah pejabat di antaranya Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK) dan Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA). Foto: Facebook LSM Tamperak

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Kepas dan temannya Robinson Manik sebagai tersangka dugaan pemerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng dimulai pada 19 November 2021. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.

"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku memeras dan mengancam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengki di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved