Jelang PSBB Makassar, Sopir Angkutan Umum Curhat Soal Pendapatan Merosot

Rabu, 22 April 2020 - 20:06 WIB
loading...
Jelang PSBB Makassar,...
Angkutan umum di Terminal Makassar sepi penumpang. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
A A A
MAKASSAR - Kota Makassar, Sulsel, mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (24/4/2020). Uji coba penerapan kebijakan yang sedang berlangsung sudah berdampak terhadap aktivitas di Terminal Mallengkeri. Sopir angkutan umum pun curhat mengeluhkan sepinya penumpang dan merosotnya pendapatan mereka.

Pantauan awak media, suasana sepi terlihat di Terminal Mallengkeri, Kota Makassar, padahal PSBB belum resmi diberlakukan. Banyak mobil angkutan dan travel yang melayani rute antardaerah hanya antre menunggu penumpang.

Baca Juga: Didahului Uji Coba 3 Hari, PSBB Makassar Mulai Diterapkan 24 April

"Kalau sepi seperti ini, penghasilan jadi turun," kata Subair, seorang sopir angkutan antardaerah di Terminal Mallengkeri Makassar, Rabu (22/4/2020).

Jelang PSBB, kata dia, semakin sedikit warga yang hilir mudik dan memanfaatkan angkutan umum untuk transportasi mereka. Apalagi sudah ada larangan mudik dari pemerintah, dikhawatirkan akan sangat berdampak pada penghasilan harian yang mereka dapat.

Baca Juga: PSBB Berlaku, Warga Membangkang Langsung Ditindak Aparat

Terkait upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, pihaknya telah memberlakukan ketentuan jarak antara penumpang di dalam bus. Mereka juga telah mengurangi kapasitas muatan 50 persen, sebagaimana yang diatur dalam Perwali PSBB.

"Memang warga disarankan tidak keluar rumah, jadi sepi sekali di terminal ini," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Makassar Upayakan...
Pemkot Makassar Upayakan Tidak Ada PSBB Jilid III
PSBB Makassar Berakhir,...
PSBB Makassar Berakhir, Dapur Lapangan TNI-Polri Tetap Beroperasi
Ternyata Toko New Agung...
Ternyata Toko New Agung Sudah Kantongi Izin Baru Sejak 20 Mei 
Rekomendasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved