Paksa untuk Ikut Aksi, Relawan Jokowi: Itu Melanggar Prinsip-prinsip Demo Buruh
Minggu, 28 November 2021 - 00:02 WIB
loading...
Pengumpulan massa buruh dengan cara melakukan sweeping ke pabrik yang tengah beroperasi hingga melakukan perusakan dan kekerasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengumpulan massa buruh dengan cara melakukan sweeping ke pabrik yang tengah beroperasi hingga melakukan perusakan dan kekerasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Bahkan, hal demikian merupakan terror kepada buruh yang sedang bekerja dan pengusaha.
“Perbuatan tersebut melanggar prinsip-prinsip aksi massa demo buruh, dimana partisipan aksi buruh dilakukan secara sukarela, damai dan tidak melakukan kekerasan,” kata Ketua Tim Kesehatan Relawan (TKR) Jokowi Ma'ruf, Yulianto Widirahardjo di Jakarta, Sabtu 27 November 2021. Baca juga: Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Kenaikan UMP Sudah Ada Rumusannya
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kata dia, aksi unjuk rasa adalah langkah ketika terjadi ketidaksepakatan dalam perundingan. Rencana aksi demo dan mogok nasional pada 6-8 Desember 2021 pada dasarnya merupakan aksi demo illegal.
“Meminta kepada aparatur keamanan untuk melindungi pabrik-pabrik dan buruh yang sedang bekerja dari intimidasi anggota serikat buruh yang melakukan aksi buruh,” ujar Yulianto.
“Perbuatan tersebut melanggar prinsip-prinsip aksi massa demo buruh, dimana partisipan aksi buruh dilakukan secara sukarela, damai dan tidak melakukan kekerasan,” kata Ketua Tim Kesehatan Relawan (TKR) Jokowi Ma'ruf, Yulianto Widirahardjo di Jakarta, Sabtu 27 November 2021. Baca juga: Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Kenaikan UMP Sudah Ada Rumusannya
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kata dia, aksi unjuk rasa adalah langkah ketika terjadi ketidaksepakatan dalam perundingan. Rencana aksi demo dan mogok nasional pada 6-8 Desember 2021 pada dasarnya merupakan aksi demo illegal.
“Meminta kepada aparatur keamanan untuk melindungi pabrik-pabrik dan buruh yang sedang bekerja dari intimidasi anggota serikat buruh yang melakukan aksi buruh,” ujar Yulianto.
Lihat Juga :