Paksa untuk Ikut Aksi, Relawan Jokowi: Itu Melanggar Prinsip-prinsip Demo Buruh

Minggu, 28 November 2021 - 00:02 WIB
loading...
Paksa untuk Ikut Aksi,...
Pengumpulan massa buruh dengan cara melakukan sweeping ke pabrik yang tengah beroperasi hingga melakukan perusakan dan kekerasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengumpulan massa buruh dengan cara melakukan sweeping ke pabrik yang tengah beroperasi hingga melakukan perusakan dan kekerasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Bahkan, hal demikian merupakan terror kepada buruh yang sedang bekerja dan pengusaha.

“Perbuatan tersebut melanggar prinsip-prinsip aksi massa demo buruh, dimana partisipan aksi buruh dilakukan secara sukarela, damai dan tidak melakukan kekerasan,” kata Ketua Tim Kesehatan Relawan (TKR) Jokowi Ma'ruf, Yulianto Widirahardjo di Jakarta, Sabtu 27 November 2021. Baca juga: Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Kenaikan UMP Sudah Ada Rumusannya

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kata dia, aksi unjuk rasa adalah langkah ketika terjadi ketidaksepakatan dalam perundingan. Rencana aksi demo dan mogok nasional pada 6-8 Desember 2021 pada dasarnya merupakan aksi demo illegal.

“Meminta kepada aparatur keamanan untuk melindungi pabrik-pabrik dan buruh yang sedang bekerja dari intimidasi anggota serikat buruh yang melakukan aksi buruh,” ujar Yulianto.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Kredit...
Pemerintah Siapkan Kredit Bunga Rendah untuk Industri Tekstil dan Sepatu
Buruh Desak Pemerintah...
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Outsourcing
Gelombang PHK di Tengah...
Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China
Rekomendasi
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved