Gergaji Jeruji Besi, 3 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane
loading...
A
A
A
ACEH TENGGARA - Ketenangan Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, terusik. Tiga narapidana berhasil kabur, Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Ketiganya berhasil kabur, setelah memotong jeruji besi serta mengunakan kain untuk memanjat dinding.
Tiga orang narapidana yang berhasil kabur dari ruang tahanannya tersebut, masing-masing tersandung kasus narkotika dengan hukuman empat tahun penjara. Ketiganya adalah, Ermansyah (27), Agus Firman (32), dan Ali Hasmi (41).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Kutacane, Modong mengatakan, ketiga narapidana berhasil memotong jeruji besi ruangan pengontrol brandgang bagian selatan, dan memanjat dinding lapas di bagian barat menggunakan kain.
"Peristiwa larinya tiga narapidana tersebut, sempat membuat heboh para penghuni lapas. Ketiga narapidana itu masing-masing tersandung kasus narkotika, yang sudah menjalani hukuman selama beberapa bulan," tuturnya.
Setelah mengetahui peristiwa pelarian narapidana tersebut, pihak lapas langsung melakukan pencarian keberadaan narapidana tersebut, dan melaporkan ke pihak kepolisian serta memperbaiki jeruji besi yang di potong para narapidana.
Tiga orang narapidana yang berhasil kabur dari ruang tahanannya tersebut, masing-masing tersandung kasus narkotika dengan hukuman empat tahun penjara. Ketiganya adalah, Ermansyah (27), Agus Firman (32), dan Ali Hasmi (41).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Kutacane, Modong mengatakan, ketiga narapidana berhasil memotong jeruji besi ruangan pengontrol brandgang bagian selatan, dan memanjat dinding lapas di bagian barat menggunakan kain.
"Peristiwa larinya tiga narapidana tersebut, sempat membuat heboh para penghuni lapas. Ketiga narapidana itu masing-masing tersandung kasus narkotika, yang sudah menjalani hukuman selama beberapa bulan," tuturnya.
Setelah mengetahui peristiwa pelarian narapidana tersebut, pihak lapas langsung melakukan pencarian keberadaan narapidana tersebut, dan melaporkan ke pihak kepolisian serta memperbaiki jeruji besi yang di potong para narapidana.
(eyt)