Buruh Disweeping Dipaksa untuk Demo, Pakar Hukum Pidana: Bisa Dipidanakan

Jum'at, 26 November 2021 - 20:56 WIB
loading...
A A A
Dalam video-video viral yang beredar di masyarakat di antaranya kejadian video di Majalengka, Banten. Hal ini membantah bahwa seolah-olah semua buruh memang ingin melakukan demonstrasi. Yang terlihat justru demo bisa terjadi karena sweeping di pabrik-pabrik dengan ancaman perusakan. "Penjemputan buruh tanpa diizinkan, termasuk pidana. Delik pidana yang bisa dikenakan di antaranya Pasal 355 KUHP yakni pemaksaan kepada orang lain,” kata Suparji.

Menurut dia, perusahaan bisa melaporkan kepada polisi siapa saja pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Termasuk para pimpinan serikatnya juga bisa dimintai keterangan. Bahkan, kalau sampai ada perusakan terhadap kawasan usaha bisa dikenakan Pasal 170 KUHP.

Polisi sebenarnya memiliki kewajiban untuk mencegah aksi sweeping. Berserikat. Berkumpul diperbolehkan dalam hukum. "Termasuk melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat namun yang tidak diperbolehkan adalah cara melakukan sweeping dan pemaksaan terhadap yang sedang bekerja dan memasuki kawasan paksaan," ujarnya. Seperti diketahui buruh menggelar aksi mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved