Makam Jaksa Agung Pertama Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Cibinong
Kamis, 25 November 2021 - 19:30 WIB
loading...
Makam Jaksa Agung pertama, Gatot Taroenamihardja dipindahkan oleh Kejagung ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.Foto/Pemkab Bogor/Istimewa
A
A
A
BOGOR - Makam Jaksa Agung pertama dan kelima Gatot Taroenamihardja dipindahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari TPU Menteng Pulo, Jakarta ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Hari ini tadi kita menyaksikan proses pemindahan pemakaman Jaksa Agung Pertama dari TPU Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong," ungkap Wakil Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi, Kamis (25/11/2021).
Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan pada tahun 2019, Untung selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapatkan informasi bahwa di TPU Menteng Pulo terdapat makam Jaksa Agung pertama. Kemudian, pihaknya melakukan cek dan ricek dan menghubungi keluarga hingga akhirnya menyetujui pemindahan makam ke Pusara Adhyaksa.
"Kalau di sini kan terawat, terperhatikan dan ini akan menjadi ikon makam di pusaran jaksa," ujarnya. Baca: Arteria Dahlan: Perseteruan dengan Anggiat Jangan Dikaitkan dengan DPR dan PDIP
Almarhum, lanjut Untung, merupakan Jaksa Agung pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu pada 1 Oktober 1945-24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959-22 September 1959. Meskipun masa tugasnya relatif singkat, namun alhmarhum bertekad kuat untuk membersihkan negara ini dari korupsi.
"Hari ini tadi kita menyaksikan proses pemindahan pemakaman Jaksa Agung Pertama dari TPU Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong," ungkap Wakil Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi, Kamis (25/11/2021).
Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan pada tahun 2019, Untung selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapatkan informasi bahwa di TPU Menteng Pulo terdapat makam Jaksa Agung pertama. Kemudian, pihaknya melakukan cek dan ricek dan menghubungi keluarga hingga akhirnya menyetujui pemindahan makam ke Pusara Adhyaksa.
"Kalau di sini kan terawat, terperhatikan dan ini akan menjadi ikon makam di pusaran jaksa," ujarnya. Baca: Arteria Dahlan: Perseteruan dengan Anggiat Jangan Dikaitkan dengan DPR dan PDIP
Almarhum, lanjut Untung, merupakan Jaksa Agung pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu pada 1 Oktober 1945-24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959-22 September 1959. Meskipun masa tugasnya relatif singkat, namun alhmarhum bertekad kuat untuk membersihkan negara ini dari korupsi.
Lihat Juga :