Pukul Anak Tiri yang masih Balita dengan Baskom dan Diinjak hingga Tewas, Joni Irawan Ditembak Polisi
Kamis, 25 November 2021 - 14:51 WIB
loading...
Tersangka Joni Irawan (29), pembunuhan balita anak tiri dengan dipukul baskom dan diinjak akhirnya ditembak dan ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Joni Irawan (29), pelaku pembunuhan sadis terhadap anak tirinya yang masih balita, DF (3), di Palembang, Sumatera Selatan pada Juli lalu ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengatakan, korban yang masih balita tersebut tewas usai dipukul pakai baskom, di injak, bahkan tangannya dipatahkan hingga ditenggelamkan di sungai oleh pelaku.
Baca juga: Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Perankan 35 Adegan Reka Ulang
"Pria pembunuh anak tirinya di Palembang yang masih balita dengan memukul pakai baskom itu sudah kita tangkap. Dia kita tembak karena melawan saat akan ditangkap," ucap AKP Ikang, Kamis (25/11/2021).
Ikang menjelaskan, Joni yang buron dalam kasus pembunuhan itu ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin dalam kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Jalan Tanjung Api-api, Desa Marga Sungsang, Banyuasin dengan korban seorang wanita.
"Tersangka ini DPO kita kasus begal terhadap korban seorang wanita. Korbannya diancam dengan sajam ditempelkan di leher, motor dan HP korban di bawa kabur tersangka saat kejadian itu," kata Ikang.
Dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, Selasa ( 23/11/2021), dan mendapat informasi ternyata tersangka juga merupakan DPO Polrestabes Palembang dalam kasus pembunuhan anak tirinya sendiri yang masih balita.
Baca juga: Profil Haji Rame, Berani Borong Tembakau Petani Temanggung secara Tunai Rp20 Miliar
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengatakan, korban yang masih balita tersebut tewas usai dipukul pakai baskom, di injak, bahkan tangannya dipatahkan hingga ditenggelamkan di sungai oleh pelaku.
Baca juga: Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Perankan 35 Adegan Reka Ulang
"Pria pembunuh anak tirinya di Palembang yang masih balita dengan memukul pakai baskom itu sudah kita tangkap. Dia kita tembak karena melawan saat akan ditangkap," ucap AKP Ikang, Kamis (25/11/2021).
Ikang menjelaskan, Joni yang buron dalam kasus pembunuhan itu ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin dalam kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Jalan Tanjung Api-api, Desa Marga Sungsang, Banyuasin dengan korban seorang wanita.
"Tersangka ini DPO kita kasus begal terhadap korban seorang wanita. Korbannya diancam dengan sajam ditempelkan di leher, motor dan HP korban di bawa kabur tersangka saat kejadian itu," kata Ikang.
Dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, Selasa ( 23/11/2021), dan mendapat informasi ternyata tersangka juga merupakan DPO Polrestabes Palembang dalam kasus pembunuhan anak tirinya sendiri yang masih balita.
Baca juga: Profil Haji Rame, Berani Borong Tembakau Petani Temanggung secara Tunai Rp20 Miliar
Lihat Juga :