20 Warga Tertangkap Basah Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 25 November 2021 - 06:18 WIB
loading...
20 Warga Tertangkap...
Sebanyak 20 warga terjaring OTT saat membuang sampah sembarangan di Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Okto Rizki Alvino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/11/2021). Dalam OTT itu sebanyak 20 orang tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan.

Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati, Amri Restu Rianto mengatakan,mayoritas sampah yang dibuang dari hasil limbah rumah tangga. Lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah berada di bawah Jembatan Penyeberangan orang (JPO) Pasar Kramat Jati.

”Warga yang terjaring membuang sampah sembarangan kita kenakan denda. Total ada Rp810 ribu dan hasilnya langsung disetor ke kas daerah,” kata Amri, Kamis (25/11/2021). Baca juga: 5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes

Menurut dia, ketentuan sanksi denda yang diberikan kepada para pelanggar termaktub dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dan pelanggaran buang sampah sembarangan dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

”Saya berharap kegiatan ini memberikan efek jera kepada oknum masyarakat yang masih melakukan buang sampah di bahu jalan yang bukan pada tempatnya,” ujarnya.

Dia menuturkan, selain mendapati warga membuang sampah sembarangan pihaknya pun menemukan warga yang menggunakan sepeda motor dan mobil hendak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.”Jalan Raya Bogor bawah JPO Kramat Jati jadi lokasi pelaku membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Rekomendasi
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved