Pemprov Jatim Siapkan SE Larangan Cuti ASN Selama Libur Nataru 2022

Rabu, 24 November 2021 - 23:55 WIB
loading...
Pemprov Jatim Siapkan...
Pemprov Jatim saat ini tengah menyiapkan SE Gubernur terkait larangan ASN cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 .

Larangan itu merupakan tindaklanjut dari rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 selama Nataru, yakni pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Baca juga: Pemprov Jatim Bangun SMA Negeri Taruna Madani di Pasuruan

Pengetatan akan diberlakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, salah satunya terkait larangan cuti bagi ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, Pemprov akan mengikuti aturan dari pusat. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan SE Gubernur kepada bupati dan wali kota terkait larangan cuti bagi ASN saat Nataru 2022.

Baca juga: Misteri Pembobol Gudang Emas Majapahit dan Siasat Hayam Wuruk Menjaga Istana

"Pemprov Jatim tentu meneruskan instruksi pusat,” kata Indah Wahyuni, Rabu (24/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Puncak Arus Balik Libur...
Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru, 72 Persen Penumpang Whoosh Kembali ke Jakarta
1,6 Juta Kendaraan Lintasi...
1,6 Juta Kendaraan Lintasi Ruas Tol Regional Nusantara saat Libur Natal 2025
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama Empat Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved