Sempat Diprotes Emak-emak, Polisi Pastikan Praktik Ujian SIM Sesuai Aturan

Rabu, 24 November 2021 - 21:16 WIB
loading...
Sempat Diprotes Emak-emak,...
Viral video di media sosial (medsos) emak-emak mengeluhkan tentang ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Viral video di media sosial (medsos) emak-emak mengeluhkan tentang ujian praktik Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Emak-emak tersebut memprotes karena harus melewati jalur zig-zag dan jalur berbentuk angka delapan yang dinilainya terlalu sempit dan tak masuk akal.

Terkait hal itu, Pamin Identifikasi Seksi SIM Subdit Regiden Polda Metro Jaya Iptu Ginanjar Tejasasmita menjelaskan, dalam praktik uji SIM, jalur yang digunakan sudah sesuai dengan peraturan kepolisian atau Perkap Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM.

Adapun lebar jalur telah diukur dan disesuaikan dengan lebar kendaraan yang disediakan. Baca juga: Penerapan SIM Motor dengan Tiga Kategori Ditarget Akhir Agustus

"Jalur uji praktik itu sudah sesuai dengan Perkap Nomor 9 Tahun 2012," ujarnya saat ditemui di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Teja mengatakan, praktik tes yang dilakukan bukan bertujuan untuk dibuat-buat atau menyulitkan para peserta tes. Di mana untuk jalur zig-zag diperuntukan agar pengendara bisa lebih responsif dalam menghindar kendaraan yang ada di depan.

Sementara jalur angka delapan, lanjutnya, bertujuan agar pengendara dapat menjaga akselerasi dalam berkendara di jalan berkelok. Menurutnya, jika masyarakat berlatih dengan baik sebelum ujian, bisa lulus tanpa ada pengulangan.



"Jadi untuk masyarakat agar dia bisa lulus ujian praktik dilihat juga dari kemahirannya, hanya di sini kita batasi dengan ketentuan yang ditentukan Perkab Nomor 9 Tahun 2012 yaitu jarak kunnya berapa meter, apa saja yang harus diujikan di situ, zig-zag, atau seperti apa sudah ada di situ," bebernya.

Dalam melaksanakan ujian, Satpas SIM Daan Mogot menyediakan segala jenis kendaraan, baik matik maupun manual kepada para peserta. Tak hanya roda dua, roda empat pun juga disediakan tipe matik atau manual. Jadi tidak memberatkan para peserta yang mengikuti ujian.

Bahkan, Teja menambahkan, peserta diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadinya jika, kendaraan tersebut memiliki ukuran yang sama dengan kendaraan yang telah disediakan.

"Boleh saja menggunakan kendaraan pribadi, asal ukurannya sama. Agar tidak merubah patok di jalur ujian," pungkasnya. Baca juga: Polda Jatim Gandeng GrabExpress, Luncurkan Pengiriman Surat Izin Mengemudi ke Rumah
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved