Polisi Amankan 7 Orang Pasca Kerusuhan di Buton

Selasa, 23 November 2021 - 09:21 WIB
loading...
Polisi Amankan 7 Orang Pasca Kerusuhan di Buton
Nampak bangkai sepeda motor yang dibakar massa menjadi tontonan warga Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).Foto/Andhy Eba
A A A
BUTON - Polisi mengamankan tujuh warga pasca kerusuhan di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua rumah hangus dan satu mobil serta empat motor ludes terbakar, Senin (22/11/2021).

Kerusuhan terjadi setelah Pengadilan Negeri Pasarwajo membacakan putusan sidang perkara sengketa tanah. Diduga, putusan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak hingga akhirnya melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: 2 Rumah dan 5 Unit Kendaraan Hangus Dibakar Sekelompok Orang di Buton

Tim identifikasi dan Inafis Polres Buton ke lokasi dipastikan ada dua rumah terbakar dan enam lainnya dirusak massa. Mobil dan motor juga tak luput dari amukan massa yang marah.

"Pasca kejadian itu, kita sudah mengamankan tujuh orang warga. Mereka kita mintai keterangan terkait kerusuhan tersebut," ujar Kapolres Buton, AKBP Gunarko, Selasa (23/11/2021).

Kapolres menegaskan, saat ini situasi di lokasi kerusuhan berangsur kondusif dan bisa dikendalikan. Meski tak ada korban jiwa, polisi dan TNI tetap siaga untuk mencegah aksi susulan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)