Sidang Dugaan Suap Bupati Nganjuk Nonaktif, Staf Pemkab Beber Perilaku Tak Wajar Ajudan
Selasa, 23 November 2021 - 07:51 WIB
loading...
Seorang saksi dimintai keterangannya di sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali berlanjut. Dalam sidang kali ini, sejumlah saksi mengungkap perilaku ajudan Bupati M Izza Muhtadin yang dianggap tidak wajar dan diduga mencatut nama bupati.
Sebanyak 9 orang saksi meringankan dihadirkan pihak Bupati nonaktif, Novi Rahman Hidayat. Ke-9 orang saksi itu antara lain Sapta Suryansyah, staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Miftachul Nasiqin, Koordinator Rumah Tangga Pribadi Bupati Novi, Dyah Widyawati, Aspri istri Bupati Novi, Ayu Herlina, teman saksi Dyah, Insan Nirmolo, Kasir dari corp bisnis SPBU keluarga Novi, Yudi Santoso, mandor di salah satu perusahaan keluarga Bupati Novi.
Kemudian Lurah Kauman yang juga mantan ajudan Novi, Agung Efendi, Ketua Unit Usaha Bumdes Lunto Makmur, Basuki Rahmat dan anggota Bumdes, Broto Sudarmono. Selain 9 saksi, kuasa hukum Bupati Novi juga menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Unair, Imannuel dan Ahli Hukum Pidana dari Ubhara, Solahudin.
Salah satu saksi yakni Sapta Suryansyah, staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk mengungkapkan, jika dirinya mengenal Izza ketika ia sudah menjabat sebagai Ajudan Bupati. Sebelum bekerja di Pemkab Nganjuk, dirinya merupakan seorang fotografer pribadi Novi. “Sejak 2018 saya merupakan fotografer pribadi pak Novi (bupati), baru Juni 2021 saya bergabung di Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk,” katanya, Senin (22/11/2021).
Ia menyebut, Izza masuk sebagai staf di Pemkab Nganjuk. Awalnya ia tidak begitu mengenal Izza. Hingga saat ia aktif menjadi ajudan, dirinya dan Izza aktif berkomunikasi. Dia mengatakan, pernah mendapati Izza berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati. "Saya pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya," imbuhnya.
Uang yang dilihatnya, kata dia, dalam bentuk lembaran seratus ribuan itu, tersimpan dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat. “Apakah anda bertanya saat itu, itu uang apa,” ujar salah satu kuasa hukum Novi, Tis’at. “Iya, katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” jawabnya.
Tidak hanya itu, sebagai ajudan baru, perkembangan ekonomi Izza cukup meningkat drastis. Mulai dari rencana membeli mobil baru, memiliki motor baru, hingga memiliki pacar baru. Dirinya bahkan pernah mendapati sang ajudan sedang melakukan video call dengan seorang perempuan. Saat itu, dirinya mengira jika Izza tengah menelepon sang istri. Ternyata, Izza mengaku sedang menelpon pacarnya. “Dia pernah vidcall, saya kira istrinya, tapi ternyata orang lain yang diakui sebagai pacarnya,” tegasnya.
Sebanyak 9 orang saksi meringankan dihadirkan pihak Bupati nonaktif, Novi Rahman Hidayat. Ke-9 orang saksi itu antara lain Sapta Suryansyah, staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Miftachul Nasiqin, Koordinator Rumah Tangga Pribadi Bupati Novi, Dyah Widyawati, Aspri istri Bupati Novi, Ayu Herlina, teman saksi Dyah, Insan Nirmolo, Kasir dari corp bisnis SPBU keluarga Novi, Yudi Santoso, mandor di salah satu perusahaan keluarga Bupati Novi.
Kemudian Lurah Kauman yang juga mantan ajudan Novi, Agung Efendi, Ketua Unit Usaha Bumdes Lunto Makmur, Basuki Rahmat dan anggota Bumdes, Broto Sudarmono. Selain 9 saksi, kuasa hukum Bupati Novi juga menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Unair, Imannuel dan Ahli Hukum Pidana dari Ubhara, Solahudin.
Salah satu saksi yakni Sapta Suryansyah, staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk mengungkapkan, jika dirinya mengenal Izza ketika ia sudah menjabat sebagai Ajudan Bupati. Sebelum bekerja di Pemkab Nganjuk, dirinya merupakan seorang fotografer pribadi Novi. “Sejak 2018 saya merupakan fotografer pribadi pak Novi (bupati), baru Juni 2021 saya bergabung di Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk,” katanya, Senin (22/11/2021).
Ia menyebut, Izza masuk sebagai staf di Pemkab Nganjuk. Awalnya ia tidak begitu mengenal Izza. Hingga saat ia aktif menjadi ajudan, dirinya dan Izza aktif berkomunikasi. Dia mengatakan, pernah mendapati Izza berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati. "Saya pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya," imbuhnya.
Uang yang dilihatnya, kata dia, dalam bentuk lembaran seratus ribuan itu, tersimpan dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat. “Apakah anda bertanya saat itu, itu uang apa,” ujar salah satu kuasa hukum Novi, Tis’at. “Iya, katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” jawabnya.
Tidak hanya itu, sebagai ajudan baru, perkembangan ekonomi Izza cukup meningkat drastis. Mulai dari rencana membeli mobil baru, memiliki motor baru, hingga memiliki pacar baru. Dirinya bahkan pernah mendapati sang ajudan sedang melakukan video call dengan seorang perempuan. Saat itu, dirinya mengira jika Izza tengah menelepon sang istri. Ternyata, Izza mengaku sedang menelpon pacarnya. “Dia pernah vidcall, saya kira istrinya, tapi ternyata orang lain yang diakui sebagai pacarnya,” tegasnya.
Lihat Juga :