Sakit Hati, Pria Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacarnya di Aceh Besar

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:31 WIB
loading...
Sakit Hati, Pria Sebarkan...
Merasa sakit hati karena diputusi pacarnya, seorang pemuda di Aceh Selatan nekat menyebarluaskan foto bugil mantan pacarnya ke media sosial. Foto/Ilustrasi.SINDOnews
A A A
ACEH SELATAN - Merasa sakit hati karena diputusi pacarnya, seorang pemuda di Aceh Selatan nekat menyebarluaskan foto bugil mantan pacarnya ke media sosial. Akhirnya pelaku pun ditangkap polisi dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Pemuda berinisial AF (23 tahun) warga Desa Kampung Padang Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan ditangkap polisi karena menyebarkan foto-foto tak berbusana mantan pacarnya ke media sosial Facebook dan WhatsApp.(Baca juga : Maling Motor Terkapar Ditembak Reskrim Polsek Medan Area )

Kasus ini bermula saat tersangka AF menjalin hubungan dengan korban berinisial Y-H. Setelah beberapa waktu berpacaran mereka melakukan foto-foto tidak senonoh dengan HP milik pelaku. Namun dengan berjalanya waktu membuat hubungan keduanya renggang, dan akhirnya korban meminta putus.

Pelaku yang tidak terima di putus sang pacar, sehingga nekat menyebarluaskan foto-foto korban kepada rekan-rekan korban melalui media sosial yang dimilik korban yang sudah dikuasai pelaku.

Menurut pengakuan AF, ia nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena diselingkuhi dan merasa sakit hati akibat cintanya diputus korban. (Baca juga : Kabur dari Lapas Gunung Sitoli, 2 Napi Berhasil Ditangkap di Kebun Milik Warga )

Terkait kasus ini, Kepolisian menyita barang bukti satu unit handphone android milik pelaku, akun facebook milik korban. "Tujuan menyebarluaskan foto-foto ini untuk mempermalukannya serta menaku-nakuti dan mengancam korban agar menuruti segala keinginan saya," ujar AF.

Akibat perbuatannya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK. mengatakan, tersangka akan di jerat dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda satu miliar rupiah.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekuriti Ungkap Penggerebekan...
Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
Miris! Pelajar Bersetubuh...
Miris! Pelajar Bersetubuh di Dalam Kelas Disaksikan 9 Temannya dan Direkam
Karawang Geger, Camat...
Karawang Geger, Camat dan Bidan Asyik Mesum dalam Mobil di Parkiran RS Hastien
Duh, Belasan Pemuda...
Duh, Belasan Pemuda di Padang Terciduk Asyik Berkeringat di Penginapan
Razia Mobil Bergoyang,...
Razia Mobil Bergoyang, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Asyik Memacu Birahi
Kapolda Sumbar Sebut...
Kapolda Sumbar Sebut Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi Minta Maaf
12 Remaja Pasangan Kumpul...
12 Remaja Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia di Padang, Ini Penampakannya
Viral Aksi Mesum di...
Viral Aksi Mesum di Area Parkir Mal Bandung, Satpam dan Warga Kejar Mobil Pelaku
Ini Tampang Mahasiswa...
Ini Tampang Mahasiswa Mesum Tertangkap Bercinta dalam Kamar Kos di Padang
Rekomendasi
Menjaga Relevansi Bisnis...
Menjaga Relevansi Bisnis di Era Dinamis lewat Conference
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Mobil yang Bisa Dikendarai...
Mobil yang Bisa Dikendarai Terbalik dan Menempel di Dinding Diperkenalkan
Berita Terkini
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
5 menit yang lalu
Aloysius Paulus Siep:...
Aloysius Paulus Siep: Transformasi Partai Perindo Teluk Bintuni Langkah Strategis Menangkan Pemilu 2029
11 menit yang lalu
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
12 menit yang lalu
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
20 menit yang lalu
Warga Tanah Merah Plumpang...
Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat Diduga Bahan Kimia
31 menit yang lalu
Viral! Dokter Kandungan...
Viral! Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil
1 jam yang lalu
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved