Gagal Nikahi Pujaan Hati, Pemuda di Bangka Selatan Nekat Sebar Video Syur lewat Instagram
Senin, 22 November 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan, selain mengamanka SJ, Polisi juga mengamankan Ponsel Android yang digunakam untuk merekam dan menyebarkan video syur tersebut.
"Motif nya tak terima diputusin pacarnya hingg akhirnya tersangka nekat menyebarkan video tersebut," katanya (22/11/2021).
Tersangka kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna Proses hukum lebih lanjut. "Selain dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, penyidik juga masih berkoordinasi terkait pasal lainnya yang bisa menjerat tersangka," ucapnya
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menggunakan media sosial serta meminta orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dengan ketat agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Motif nya tak terima diputusin pacarnya hingg akhirnya tersangka nekat menyebarkan video tersebut," katanya (22/11/2021).
Tersangka kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna Proses hukum lebih lanjut. "Selain dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, penyidik juga masih berkoordinasi terkait pasal lainnya yang bisa menjerat tersangka," ucapnya
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menggunakan media sosial serta meminta orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dengan ketat agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
(msd)
Lihat Juga :