Dukung PPKM Level 3, Bekasi Bakal Terapkan Sanksi Tegas
Senin, 22 November 2021 - 13:29 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di setiap seluruh wilayah di Indonesia. Melalui kebijakan itu, Kota Bekasi akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah mitra DKI Jakarta.”Ini langkah yang tepat, kami (Bekasi) sangat mendukungnya. Kalau bisa kita siapkan sanksi tegas buat pelanggar,” kata Rahmat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Paling Menderita selama PPKM
Selain itu, kata dia, Pemkot Bekasi juga melarang pegawai negeri maupun swasta hingga masyarakat untuk pergi keluar kota saat PPKM Level 3 ini diberlakukan di semua wilayah Indonesia. ”Intinya pegawai dan masyarakat kita larang keluar kota,” ujarnya. Baca juga: Terapkan PPKM Level 3, Polri Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Nataru
Penegasan Rahmat itu setelah Kota Bekasi merasakan penularan Covid-19 yang massif di wilayahnya sejak Juni – Juli lalu. Yang mana saat itu terjadi setiap menit mobil ambulan bolak balik bawa warga Bekasi yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
”Kita tidak mau terulang lagi, jadi saya rasa langkah ini sangat tepat dan Kota Bekasi sangat mendukung kebijakan ini,” tegasnya. Saat ini, lanjut dia, Pemkot Bekasi sedang menyiapkan beberapa Langkah agar antisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Bekasi tidak terulang kembali.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah mitra DKI Jakarta.”Ini langkah yang tepat, kami (Bekasi) sangat mendukungnya. Kalau bisa kita siapkan sanksi tegas buat pelanggar,” kata Rahmat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Paling Menderita selama PPKM
Selain itu, kata dia, Pemkot Bekasi juga melarang pegawai negeri maupun swasta hingga masyarakat untuk pergi keluar kota saat PPKM Level 3 ini diberlakukan di semua wilayah Indonesia. ”Intinya pegawai dan masyarakat kita larang keluar kota,” ujarnya. Baca juga: Terapkan PPKM Level 3, Polri Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Nataru
Penegasan Rahmat itu setelah Kota Bekasi merasakan penularan Covid-19 yang massif di wilayahnya sejak Juni – Juli lalu. Yang mana saat itu terjadi setiap menit mobil ambulan bolak balik bawa warga Bekasi yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
”Kita tidak mau terulang lagi, jadi saya rasa langkah ini sangat tepat dan Kota Bekasi sangat mendukung kebijakan ini,” tegasnya. Saat ini, lanjut dia, Pemkot Bekasi sedang menyiapkan beberapa Langkah agar antisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Bekasi tidak terulang kembali.
Lihat Juga :