Dukung PPKM Level 3, Bekasi Bakal Terapkan Sanksi Tegas

Senin, 22 November 2021 - 13:29 WIB
loading...
Dukung PPKM Level 3,...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di setiap seluruh wilayah di Indonesia. Melalui kebijakan itu, Kota Bekasi akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah mitra DKI Jakarta.”Ini langkah yang tepat, kami (Bekasi) sangat mendukungnya. Kalau bisa kita siapkan sanksi tegas buat pelanggar,” kata Rahmat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Paling Menderita selama PPKM

Selain itu, kata dia, Pemkot Bekasi juga melarang pegawai negeri maupun swasta hingga masyarakat untuk pergi keluar kota saat PPKM Level 3 ini diberlakukan di semua wilayah Indonesia. ”Intinya pegawai dan masyarakat kita larang keluar kota,” ujarnya. Baca juga: Terapkan PPKM Level 3, Polri Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Nataru

Penegasan Rahmat itu setelah Kota Bekasi merasakan penularan Covid-19 yang massif di wilayahnya sejak Juni – Juli lalu. Yang mana saat itu terjadi setiap menit mobil ambulan bolak balik bawa warga Bekasi yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

”Kita tidak mau terulang lagi, jadi saya rasa langkah ini sangat tepat dan Kota Bekasi sangat mendukung kebijakan ini,” tegasnya. Saat ini, lanjut dia, Pemkot Bekasi sedang menyiapkan beberapa Langkah agar antisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Bekasi tidak terulang kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Prabowo Beri Taklimat...
Prabowo Beri Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026: Hati Saya Bergetar
Prabowo Beri Arahan...
Prabowo Beri Arahan Tertutup ke Pemerintah Pusat-Daerah se-Indonesia
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved