Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Senin, 22 November 2021 - 11:18 WIB
loading...
Setelah penipuan CPNS, anak Nia Daniaty kini dilaporkan kasus Investasi Bodong. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kali ini dilaporkan oleh seorang bernama Merina Shanti atas dugaan penipuan berkedok investasi pulsa dan fiber optic pada September 2021.
Kuasa hukum Merina Kuasa Hukum Pelapor Herdyan Saksono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar bulan September kliennya dikontak oleh Olivia.
”Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (game) Mobile Legend,” katanya, Senin (27/11/2021). Baca juga: Selain Olivia Nathania, Keponakan Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Menurut Herdyan, Olivia meyakinkan kliennya agar mau berinvestasi dengan cara mengimingi korban mendapat penghasilan 100 persen dari modal awal. Selain itu, korban juga diminta menawarkan investasi bodong berkedok layanan internet tersebut ke beberapa koleganya. Baca juga: Nia Daniaty Jadi Penjamin Tahanan Kota Putrinya Olivia Nathania
”Katanya bisa ikut, tetapi kalau kirim (uang) rekeningnya harus lewat rekening klien saya. Akhirnya uang dikumpulin untuk kirim ke Olivia,” ujarnya. Setelah investasi berjalan, Olivia tak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dia janjikan kepada kliennya, maupun para korban lainnya.
Kuasa hukum Merina Kuasa Hukum Pelapor Herdyan Saksono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar bulan September kliennya dikontak oleh Olivia.
”Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (game) Mobile Legend,” katanya, Senin (27/11/2021). Baca juga: Selain Olivia Nathania, Keponakan Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Menurut Herdyan, Olivia meyakinkan kliennya agar mau berinvestasi dengan cara mengimingi korban mendapat penghasilan 100 persen dari modal awal. Selain itu, korban juga diminta menawarkan investasi bodong berkedok layanan internet tersebut ke beberapa koleganya. Baca juga: Nia Daniaty Jadi Penjamin Tahanan Kota Putrinya Olivia Nathania
”Katanya bisa ikut, tetapi kalau kirim (uang) rekeningnya harus lewat rekening klien saya. Akhirnya uang dikumpulin untuk kirim ke Olivia,” ujarnya. Setelah investasi berjalan, Olivia tak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dia janjikan kepada kliennya, maupun para korban lainnya.
Lihat Juga :