Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, INI Ungkap Tak Jarang Notaris Kena Tipu

Senin, 22 November 2021 - 01:55 WIB
loading...
Nirina Zubir Korban...
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya angkat bicara terkait notaris terseret kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Artis Nirina Zubir menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih, kasus tersebut melibatkan notaris.

Terkait hal itu, Sekretaris Umum PP Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan bahwa praktik mafia tanah sudah sejak lama terjadi. “Bukan baru kali ini saja, ini karena publik figur yang jadi korban, sehingga mencuat lagi,” kata Tri Firdaus Akbarsyah pada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Dia menjelaskan sesuai aturan, notaris harus teliti. “Jangan sampai kita seolah dibohongi para penghadap atau figur palsu," tuturnya.

Baca juga: INI Angkat Bicara Soal Notaris Terseret Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir

Dia pun mengungkapkan tak jarang notaris ditipu penghadap. Kata dia, berbagai upaya dilakukan penghadap palsu untuk mengelabui notaris seperti mengklaim pemilik sertifikat tanah orang lain.

Menurut dia, tak jarang pula notaris yang tergiur setelah diimingi kata-kata menarik. "Banyak sekarang penjahat berdasi, di mana dia bawa KTP palsu, surat nikah palsu, lalu notaris terperdaya, notarisnya yang tertipu. Sebab, kita tak punya kewajiban untuk benar enggak ini KTP dan surat nikahnya asli segala macam, uang saja ada yang palsu, apalagi KTP segala macam," tuturnya.

Maka itu, kata dia, salah satu upaya INI dalam mengantisipasi hal itu bekerja sama dengan dukcapil melalui KTP reader. Dengan KTP reader, bakal diketahui orang yang mengurus dokumennya itu apakah pemilik aslinya atau bukan.

Ketua Bidang Perlindungan Profesi Pengurus Pusat INI Agung Iriantoro menjelaskan ada aturan dan sanksi bagi notaris. Bahkan, sanksinya telah diatur di antaranya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Sanksi itu bisa pemberhentian sementara, dan tetap. Kalau terbukti melanggar, apalagi ada kasus pidana di pasal undang-undang jabatan notaris disebutkan tegas, jika notaris ini melakukan pelanggaran pidana yang ancamannya 5 tahun berat hukum keputusannya, maka dia akan diberhentikan dari jabatannya sebagai notaris," jelasnya.

Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengungkapkan ada sekitar 20 ribu notaris di Indonesia yang tergabung dalam INI. Dalam pengawasannya, ada majelis pengawas yang rutin tiap tahun melakukan pemeriksaan kepada para notaris tersebut.

"Soal berantas mafia tanah itu harus melibatkan semua pihak, termasuk DPR, kan ada komisi 2 dan 3, turun tangan juga bagaimana caranya berantas mafia tanah secara total, betul-betul dibutuhkan kerja sama semua pihak," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved