PPKM Level 2, Orang Tua di Majalengka Boleh Bawa Anak Usia di Bawah 12 Tahun ke Mal

Minggu, 21 November 2021 - 18:25 WIB
loading...
PPKM Level 2, Orang...
Memasuki PPKM level 2, emak-emak di Majalengka boleh bawa anak kecil belanja.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kabar gembira bagi orang tua yang ingin membawa serta anaknya ke pusat perbelanjaan . Setelah ada larangan membawa anak di bawah 12 tahun ke pusat perbelanjaan, kini seiring dengan level 2 PPKM, Satgas COVID-19 kabupaten Majalengka sudah memberi kelonggaran dan membolehkan.

Kelonggaran itu seperti tertuang dalam SE Bupati Nomor : 443. 1/1832/BPBD, sebagai tindak lanjut dari Inmendagri nomor 60 tahun 2021. Dalam surat yang dikeluarkan pada 16 November itu, Satgas sudah mengizinkan pengunjung membawa serta anaknya yang masih di bawah usia 12 tahun.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Soal Kenaikan UMK, 500 Ribu Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja

Dalam SE yang ditandatangani Bupati point 8 itu disebutkan bahwa penduduk dengan usia di bawah 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan. “Dengan syarat didampingi oleh orang tuanya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Indrayanto, Minggu (21/11/2021).

Diperbolehkannya anak usia 12 tahun ke bawah ke pusat perbelanjaan juga disertai dengan pemberian izin wahana bermain di tempat itu beroperasi. Sama seperti point 8, pemberian izin itu disertai dengan syarat-syarat tertentu. “Pengunjun atau orang tua harus menyertakan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,” jelas dia.

Indra menjelaskan, dari beberapa kelonggaran berupa pemberian izin beroperasi, selain syarat-syarat tersebut di atas, Satgas juga menitik beratkan pada syarat Peduli Lindungi. Syarat tersebut berlaku di tempat-tempat yang menjadi titik keramaian masyarakat.

“Cafe, restoran, termasuk Mall, harus ada Peduli Lindungi. Ini berlaku baik untuk pegawai maupun pengunjung,” jelas dia.

“Di Majalengka, kasus baru sudah sangat landai. Bahkan alhamdulillah, kasus kematian sudah beberapa pekan 0. Kita tidak ingin terjadi tsunami kasus lagi seperti Juli,” lanjut dia. Sementara, aturan yang tertuang dalam SE itu berlaku dari 16 sampai 29 November mendatang.

Di sisi lain, turunnya status PPKM Kabupaten Majalengka dari 3 menjadi 2, tidak terlepas dari capaian vaksinasi yang sudah di atas 50 persen. Saat ini, pemerintah setempat terus menggenjot agar pada akhir November ini capaian vaksinasi bisa di atas 70 persen.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Protes Emak-emak di...
Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Kemenangan di Depan...
Kemenangan di Depan Mata, Emak-emak Bojonegoro Kompak Dukung Wahono-Nurul
Program Sembako Murah...
Program Sembako Murah Iksan Jadi Magnet Dukungan Ibu-ibu Bungku Timur
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
Seskab Teddy Dengar...
Seskab Teddy Dengar dan Catat Keluhan Emak-emak Pengungsi di Agam
Bupati Pati Sudewo Disoraki...
Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak usai Diperiksa KPK Naik Alphard
Praperadilan Tom Lembong...
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Emak-emak Pendukung Ngamuk
Rekomendasi
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved