Nataru, Pemkot Batu Larang Hotel dan Tempat Hiburan Datangkan Artis Ibu Kota

Sabtu, 20 November 2021 - 21:50 WIB
loading...
Nataru, Pemkot Batu...
Pemerintah Kota Batu melarang pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan mendatangkan artis ibu kota pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melarang pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan mendatangkan artis ibu kota pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Pelarangan ini menyusul rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun 2021.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pihaknya menyampaikan kebijakan PPKM Level 3 itu ke asosiasi pengusaha hotel, restoran, dan rumah hiburan di Kota Batu. PPKM Level 3 diberlakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Baca juga: Banyak Maksiat, Ulama dan Jawara Desak Bupati Serang Tutup Tempat Hiburan Malam

"Sudah kita sampaikan kepada pengusaha hotel dan restoran,” kata Dewanti Rumpoko, saat menerima kunjungan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Pemprov Jawa Timur, di Balai Kota Among Tani, Sabtu (19/11/2021).

Dewanti menyebut, wisatawan yang datang ke Kota Batu hanya boleh menginap, tanpa menggelar acara berlebihan. Tempat-tempat wisata juga disarankan membatasi jumlah pengunjung, sesuai kuota dan kapasitas lokasinya.

“Para pelaku usaha di Batu sangat sepakat dengan PPKM Level 3. Sebab, jika terjadi lonjakan kasus COVID-19, tentu akan berdampak terhadap sektor pariwisata,” imbuhnya. Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Paling Menderita selama PPKM

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menambahkan, di tahun 2019 kunjungan wisatawan ke Kota Batu tercatat hampir 7,6 juta orang. Sementara, di sepanjang tahun 2020 turun drastis menjadi 2 juta orang, akibat masa pandemi. Guna menggeliatkan kembali sektor pariwisata di Kota Batu, termasuk pasca terjadinya banjir bandang pihaknya juga menyiapkan sejumlah event.

"Dinas pariwisata bersama dengan stakeholder mulai tanggal 19-22 November 2021 menggelar expo pariwisata. Bagi wisatawan yang datang (ke Kota Batu) dan menginap di hotel-hotel, saat makan pagi bisa datang ke Street Food di Balai Kota Among Tani," katanya.

Diketahui, pemerintah pusat berencana akan kembali menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat memasuki libur Nataru 2022. PPKM Level 3 rencananya mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau berlaku selama sepekan. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan angka kasus COVID-19.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Uji Kompetensi Tari...
Uji Kompetensi Tari di Kota Batu Perkuat Seni Budaya sebagai Identitas Bangsa
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Imbas Kebakaran di Museum...
Imbas Kebakaran di Museum Angkut Batu, Jatim Park Grup Tutup Satu Wahana
6 Orang Diperiksa Buntut...
6 Orang Diperiksa Buntut Wisatawan Terlempar dari Wahana Permainan Jatim Park Batu
Ngeri! Wisatawan Jatim...
Ngeri! Wisatawan Jatim Park Batu Terlempar dari Wahana Permainan 360 Pendulum
Bukan Sekadar Hiburan,...
Bukan Sekadar Hiburan, Entertainment Jadi Kekuatan Soft Power Indonesia di Panggung Global
POBSI Kota Batu Dorong...
POBSI Kota Batu Dorong Atlet Biliar Kuasai Teknik Trickshot Pasca Kehadiran Florian Kohler
Satu Tempat, Segala...
Satu Tempat, Segala Sensasi: Kawasan Ini Rajai Pusat Gaya Hidup Pop Urban Terkini
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Infografis
Maladewa Larang Tempat...
Maladewa Larang Tempat Wisata Mewahnya Dikunjungi Warga Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved