Siapkan Sanksi, Pemkot Jakbar Telusuri ASN Terima Bansos

Sabtu, 20 November 2021 - 03:46 WIB
loading...
Siapkan Sanksi, Pemkot...
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan memberikan sanksi atau hukuman kepada para ASN yang kedapatan menerima Bansos dari Kementerian Sosial RI. Foto/Bansos/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan memberikan sanksi atau hukuman kepada para aparatur sipil negara ( ASN ) yang kedapatan menerima bantuan sosial ( bansos ) dari Kementerian Sosial RI.



Iin mengatakan, pihaknya akan mengecek ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) untuk melihat database para ASN yang diduga menerima Bansos.

Apabila nantinya ada yang terbukti menerima Bansos, maka pihaknya langsung memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan mekanisme yang ada di dalam undang-undang kepegawaian.

"Terus melanggar Pasal berapa dalam undang undang Kepegawaian, nanti ditentukan hukumannya ada yang jenis ringan dan sedang," ucapnya.

Namun lanjut dia, bila ada indikasi ASN yang melakukan penyimpangan dan sengaja ingin mendapatkan bansos, maka inspektorat yang bakal menindaklanjutinya.

"Secara syarat tidak boleh ya tidak bisa seharusnya, nanti kami bisa selidiki data base dari si penerima bansos ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyatakan ada sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial di 511 Kota/Kabupaten di 34 Provinsi Indonesia.

Hal itu disampaikam Risma setelah memverifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos).

"Jadi data kami, setelah kami serahkan ke BKN, itu didata yang indikasinya PNS (penerima bansos dari Mensos) itu ada 31.624 ASN," kata Risma di kantornya, Kamis (18/11/2021).

Dari 31.624 ASN penerima bantuan, terhitung yang masih aktif bekerja sebanyak 28.965 dan sisanya kemungkinan sudah pensiun. Mereka diketahui menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Risma menyebut, ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.Untuk itu, pihaknya akan mengembalikan data tersebut ke Daerah untuk mengecek secara langsung apakah benar puluhan ribu orang tesebut berprofesi ASN atau bukan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
ASN di Jakarta Tiap...
ASN di Jakarta Tiap Rabu Wajib Naik Transportasi Umum secara Gratis
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
Hari Kartini, Pramono...
Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pembuatan dan Perpanjang SIM untuk Wartawan Perempuan dan ASN
Aktivis Jakarta Bahas...
Aktivis Jakarta Bahas 100 Hari Kerja Pramono-Doel, Ini Hasilnya
Disnaker Jakarta Anjurkan...
Disnaker Jakarta Anjurkan Poin Ini untuk Pegadaian soal Usia Pensiun
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
Horeee! Dana KJP Plus...
Horeee! Dana KJP Plus Tahap II Cair sejak 8 April 2025
Ramadan Bikin Jakarta...
Ramadan Bikin Jakarta Alami Inflasi 2 Persen
Rekomendasi
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Susah Sinyal saat Konser?...
Susah Sinyal saat Konser? Wujudkan Koneksi Internet Lancar dengan Hypernet Technologies
Kapan PSSI Umumkan Pelatih...
Kapan PSSI Umumkan Pelatih Timnas Indonesia Proyeksi SEA Games 2025?
Berita Terkini
Alasan Dani Nur Adiningrat...
Alasan Dani Nur Adiningrat Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
12 menit yang lalu
Dorong Kemandirian Industri...
Dorong Kemandirian Industri Pertahanan, Pusjianstralitbang TNI Kolaborasi dengan STMIK AMIK Bandung
20 menit yang lalu
3 Orang Tewas dalam...
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu
1 jam yang lalu
Pencinta Jokowi Bakar...
Pencinta Jokowi Bakar Poster Wajah Roy Suryo di Depan DPRD Malang
1 jam yang lalu
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
2 jam yang lalu
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved