Pasutri Ini Bunuh PRT Berusia 7 Tahun karena Burung Peliharaan Kabur
loading...
A
A
A
RAWALPINDI - Pasangan suami istri (pasutri) di Pakistan ini ditangkap polisi atas tuduhan membunuh pembantu rumah tangga (PRT) mereka yang baru berusia 7 tahun. Korban dibunuh setelah disalahkan karena membiarkan seekor burung peliharaan kabur.
Polisi setempat mengatakan itu adalah kasus kekerasan terbaru terhadap PRT anak di Pakistan. (BACA JUGA: Dokter China Hu Weifeng Kulitnya Menghitam akibat Covid-19 Kini Meninggal)
Hassan Siddiqui dan istrinya mempekerjakan gadis cilik Zohra Bibi di rumah mereka di pinggiran kota kelas menengah Rawalpindi, dekat Islamabad. Zohra Bibi yang berusia 7 tahun dipekerjakan untuk merawat putra pasangan itu yang usianya juga 7 tahun.
"Gadis malang itu menjadi sasaran penyiksaan oleh Siddiqui dan istrinya yang menuduhnya membebaskan salah satu dari empat burung kakatua Macao," kata petugas penyelidik Mukhtar Ahmad kepada AFP yang dilansir Jumat (5/6/2020).
"Siddiqui menendangnya di perut bagian bawah yang terbukti fatal," ujarnya. (BACA JUGA: Sekuriti SD di China Mengamuk, 39 Anak-anak dan Staf Sekolah Terluka)
Sekitar 8,5 juta orang—termasuk banyak anak-anak—dipekerjakan sebagai PRT di Pakistan. Itu merupakan data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Secara teoritis, adalah ilegal untuk mempekerjakan siapa pun di bawah usia 15 tahun, tetapi itu tetap merupakan praktik umum di Pakistan.
Zohra dibawa ke rumah sakit oleh pasangan itu pada hari Minggu. Namun, dia dinyatakan meninggal pada hari berikutnya. Insiden itu dilaporkan ke polisi oleh staf rumah sakit.
Jasad gadis cilik itu diserahkan kepada orang tuanya, yang tinggal di Muzaffargarh, dekat kota Multan, lebih dari 500 kilometer (300 mil) dari tempat korban bekerja.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Shireen Mazari membenarkan penangkapan pasangan itu dalam sebuah tweet dan mengatakan kementeriannya telah menghubungi polisi. (BACA JUGA: Warga Gaza Gembira dengan Dibukanya Lagi Masjid dan Sekolah)
"Kekerasan dan penyiksaan fisik terhadap anak-anak tidak akan ditoleransi dan semua yang terlibat dalam insiden seperti itu akan ditangani," kata kepala polisi kota setempat, Muhammad Ahsan Younus.
PRT sering menghadapi eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual, dengan struktur kelas sosial patriarkal dan kaku Pakistan membuat mereka tanpa suara.
Anak-anak sangat rentan, dan kasus Zohra Bibi adalah yang terbaru dalam semakin banyak insiden yang melibatkan anak di bawah umur.
Pada bulan Desember 2018, meningkatnya jumlah kasus pelecehan menyebabkan legislatif provinsi di Punjab menetapkan peraturan untuk mempekerjakan PRT, yang secara teoritis memberi mereka hak-hak seperti cuti sakit dan hari libur.
Polisi setempat mengatakan itu adalah kasus kekerasan terbaru terhadap PRT anak di Pakistan. (BACA JUGA: Dokter China Hu Weifeng Kulitnya Menghitam akibat Covid-19 Kini Meninggal)
Hassan Siddiqui dan istrinya mempekerjakan gadis cilik Zohra Bibi di rumah mereka di pinggiran kota kelas menengah Rawalpindi, dekat Islamabad. Zohra Bibi yang berusia 7 tahun dipekerjakan untuk merawat putra pasangan itu yang usianya juga 7 tahun.
"Gadis malang itu menjadi sasaran penyiksaan oleh Siddiqui dan istrinya yang menuduhnya membebaskan salah satu dari empat burung kakatua Macao," kata petugas penyelidik Mukhtar Ahmad kepada AFP yang dilansir Jumat (5/6/2020).
"Siddiqui menendangnya di perut bagian bawah yang terbukti fatal," ujarnya. (BACA JUGA: Sekuriti SD di China Mengamuk, 39 Anak-anak dan Staf Sekolah Terluka)
Sekitar 8,5 juta orang—termasuk banyak anak-anak—dipekerjakan sebagai PRT di Pakistan. Itu merupakan data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Secara teoritis, adalah ilegal untuk mempekerjakan siapa pun di bawah usia 15 tahun, tetapi itu tetap merupakan praktik umum di Pakistan.
Zohra dibawa ke rumah sakit oleh pasangan itu pada hari Minggu. Namun, dia dinyatakan meninggal pada hari berikutnya. Insiden itu dilaporkan ke polisi oleh staf rumah sakit.
Jasad gadis cilik itu diserahkan kepada orang tuanya, yang tinggal di Muzaffargarh, dekat kota Multan, lebih dari 500 kilometer (300 mil) dari tempat korban bekerja.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Shireen Mazari membenarkan penangkapan pasangan itu dalam sebuah tweet dan mengatakan kementeriannya telah menghubungi polisi. (BACA JUGA: Warga Gaza Gembira dengan Dibukanya Lagi Masjid dan Sekolah)
"Kekerasan dan penyiksaan fisik terhadap anak-anak tidak akan ditoleransi dan semua yang terlibat dalam insiden seperti itu akan ditangani," kata kepala polisi kota setempat, Muhammad Ahsan Younus.
PRT sering menghadapi eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual, dengan struktur kelas sosial patriarkal dan kaku Pakistan membuat mereka tanpa suara.
Anak-anak sangat rentan, dan kasus Zohra Bibi adalah yang terbaru dalam semakin banyak insiden yang melibatkan anak di bawah umur.
Pada bulan Desember 2018, meningkatnya jumlah kasus pelecehan menyebabkan legislatif provinsi di Punjab menetapkan peraturan untuk mempekerjakan PRT, yang secara teoritis memberi mereka hak-hak seperti cuti sakit dan hari libur.
(vit)