Muncul Masalah di Pelantikan Pejabat, Dewan Nilai Bupati Simalungun Keliru Pilih Sekda
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - DPRD menilai Bupati Radiapoh H Sinaga keliru memilih Esron Sinaga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, baru dua bulan dilantik, sudah muncul masalah mutasi pejabat yang dinilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terindikasi melanggar aturan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengatakan Erson selaku ketua Job Fit telah lalai, sehingga KASN menemukan adanya indikasi pelanggaran aturan dalam mutasi dan pelantikan pada 1 November 2021 lalu.
"Sekda Simalungun selaku ketua panitia lalai sehingga ada temuan indikasi aturan yang dilanggar menurut KASN sesuai pemberitaan media, belum adanya rekomendasi pelantikan, dan adanya 19 pejabat peserta uji kompetensi yang dinonjobkan bukan dimutasi sesuai penilaian job fit," ujar Bernhard.
Bernhard mengatakan, meski KASN sudah menyatakan ada indikasi pelanggaran terkait mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan Bupati Radiapoh H Sinaha, Sekda justru mengatakan sudah sesuai aturan, sehingga terkesan membenarkan kesalahan yang sudah terjadi.
"Memang setahu saya dalam proses job fit atau uji kompetensi pejabat, tidak ada istilah pejabat yang dinonjobkan namun dimutasi ke jabatan yang dinilai sesuai kemampuannya dilihat dari hasil evaluasi yang dilakukan panitia, sehingga sebenarnya sudah terang benderang aturan yang dilanggar," kata Bernhard. Baca: Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi di Asahan Ternyata Remaja 18 Tahun.
Melihat kinerja Esron tersebut, Bernhard khawatir akan banyak lagi aturan-aturan yang berkaitan dengan tugasnya bakal dilanggar dan akan menimbulkan masalah bagi Bupati Radiapoh ke depan, sehingga sebaiknya segera dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya oleh bupati. Baca Juga: Sekda Simalungun Tantang KASN, Sebut Pelantikan Pejabat Sesuai Aturan.
Sebelumnya kepada sejumlah wartawan terkait mutasi pejabat, sekda Simalungun Esron Sinaga bersikeras mengatakan sudah benar dan sesuai aturan meski KASN mengatakan, ada indikasi ketidaksesuaian pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Lihat Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun
Pasalnya, baru dua bulan dilantik, sudah muncul masalah mutasi pejabat yang dinilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terindikasi melanggar aturan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengatakan Erson selaku ketua Job Fit telah lalai, sehingga KASN menemukan adanya indikasi pelanggaran aturan dalam mutasi dan pelantikan pada 1 November 2021 lalu.
"Sekda Simalungun selaku ketua panitia lalai sehingga ada temuan indikasi aturan yang dilanggar menurut KASN sesuai pemberitaan media, belum adanya rekomendasi pelantikan, dan adanya 19 pejabat peserta uji kompetensi yang dinonjobkan bukan dimutasi sesuai penilaian job fit," ujar Bernhard.
Bernhard mengatakan, meski KASN sudah menyatakan ada indikasi pelanggaran terkait mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan Bupati Radiapoh H Sinaha, Sekda justru mengatakan sudah sesuai aturan, sehingga terkesan membenarkan kesalahan yang sudah terjadi.
"Memang setahu saya dalam proses job fit atau uji kompetensi pejabat, tidak ada istilah pejabat yang dinonjobkan namun dimutasi ke jabatan yang dinilai sesuai kemampuannya dilihat dari hasil evaluasi yang dilakukan panitia, sehingga sebenarnya sudah terang benderang aturan yang dilanggar," kata Bernhard. Baca: Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi di Asahan Ternyata Remaja 18 Tahun.
Melihat kinerja Esron tersebut, Bernhard khawatir akan banyak lagi aturan-aturan yang berkaitan dengan tugasnya bakal dilanggar dan akan menimbulkan masalah bagi Bupati Radiapoh ke depan, sehingga sebaiknya segera dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya oleh bupati. Baca Juga: Sekda Simalungun Tantang KASN, Sebut Pelantikan Pejabat Sesuai Aturan.
Sebelumnya kepada sejumlah wartawan terkait mutasi pejabat, sekda Simalungun Esron Sinaga bersikeras mengatakan sudah benar dan sesuai aturan meski KASN mengatakan, ada indikasi ketidaksesuaian pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Lihat Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun
(nag)