Jabar Ridwan Kamil Pastikan Besaran UMP Jawa Barat 2022 Naik

Jum'at, 19 November 2021 - 17:29 WIB
loading...
Jabar Ridwan Kamil Pastikan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan besaran UMP Jabar 2022 naik. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar tahun 2022. Keputusan ini diambil untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh dan pengusaha.

Penetapan UMP 2022 ini berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh, agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

Baca juga: Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kebijakan UMP merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing.

"Jadi kesimpulannya kalau ditanya apakah untuk tahun depan UMP akan naik? Iya kesimpulannya naik," kata Kang Emil, Jumat (19/11/2021).

Kang Emil mengingatkan bahwa penetapan UMP hanya untuk pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal satu tahun. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, maka pengupahan yang berlaku menggunakan struktur dan skala upah.

Artinya, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun, seperti contoh kasus di Kabupaten Majalengka dimana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.

Baca juga: Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat

"Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga, kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36 Tahun 2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan," jelas Kang Emil.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
10 Tim Pastikan Lolos...
10 Tim Pastikan Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved