Nirina Zubir Ingin Aset Keluarganya Kembali, Begini Jawaban BPN DKI

Kamis, 18 November 2021 - 20:50 WIB
loading...
Nirina Zubir Ingin Aset...
Artis Nirina Zubir menginginkan aset miliknya sang ibunda yang digasak mantan ART Riri Khasmita, bisa kembali ke tangan keluarganya.Foto/MPI/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Artis Nirina Zubir menginginkan aset miliknya sang ibunda yang digasak mantan asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita, bisa kembali ke tangan keluarganya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta akan segera memutuskan apakah Nirina bisa mendapatkan kembali hak-haknya atas tanah/bangunan tersebut.

Nirina meminta pihak BPN dan instansi terkait agar mempermudah peralihan kembali aset-aset yang sudah dirampas ART-nya tersebut. "Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil, perbankan untuk mempermudahkan agar hak-hak kami bisa kembali," kata Nirina dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengatakan, pihaknya segera memutuskan apakah Nirina bisa mendapatkan kembali hak-haknya atas tanah/bangunan yang telah digasak oleh Riri.

"Jadi kita juga harus hormati masyarakat lain, menghormati hukum. Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan kita kembalikan haknya," kata Dwi. Baca: Begini Modus ART Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir

Dwi memaparkan, ada enam sertifikat tanah/bangunan milik keluarga Nirina yang kepemilikannya telah beralih kepada tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Adapun dua sertifikat di antaranya diagunkan ke bank senilai total Rp8,4 miliar.

"Dari itu (6 sertifikat) juga ada hak tanggungan di dua bank nilainya juga tidak kecil. Ada yang Rp5 miliar, Rp1,2 miliar, dan Rp1,2 miliar lagi," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved