Kasus Covid-19 Naik Didominasi Klaster PTM, Besok Pelajar di Depok Kembali Sekolah Online
Kamis, 18 November 2021 - 19:41 WIB
loading...
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menghentikan PTMT di seluruh sekolah karena kenaikan kasus Covid-19 yang didominasi klaster PTMT.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok penambahan kasus Covid-19 pada Rabu, 18 November 2021 kemarin mencapai 105 kasus. Dari jumlah tersebut 80% berasal dari klaster Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Temuan ini membuat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menghentikan PTMT di seluruh sekolah. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, untuk seluruh sekolah di Kecamatan Pancoran Mas kemabali melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat. “Bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Pancoran Mas seluruhnya dihentikan sementara sejak 19-29 November. Kita mengikuti alur masa PPKM Level 2 yang saat ini berada di Depok,” kata Dadang, Kamis (18/11/2021).
Sedangkan untuk sekolah di luar Kecamatan Pancoran Mas diperbolehkan melakukan PTMT dengan syarat tertentu. Yang diperbolehkan adalah siswa jenjang SMP dan SMA yang sudah vaksin.
Sedangkan untuk tingkat PAUD dan sekolah dasar tetap menjalankan kegiatan BDR.“Bagi siswa TK, PAUD, SD, RA dan SMP-SMA yang belum vaksin di seluruh Kota Depok seluruhnya melaksanakan BDR atau online kembali mulai 19 November 2021 besok, hingga 29 November 2021,” ujarnya.
Temuan ini membuat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menghentikan PTMT di seluruh sekolah. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, untuk seluruh sekolah di Kecamatan Pancoran Mas kemabali melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat. “Bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Pancoran Mas seluruhnya dihentikan sementara sejak 19-29 November. Kita mengikuti alur masa PPKM Level 2 yang saat ini berada di Depok,” kata Dadang, Kamis (18/11/2021).
Sedangkan untuk sekolah di luar Kecamatan Pancoran Mas diperbolehkan melakukan PTMT dengan syarat tertentu. Yang diperbolehkan adalah siswa jenjang SMP dan SMA yang sudah vaksin.
Sedangkan untuk tingkat PAUD dan sekolah dasar tetap menjalankan kegiatan BDR.“Bagi siswa TK, PAUD, SD, RA dan SMP-SMA yang belum vaksin di seluruh Kota Depok seluruhnya melaksanakan BDR atau online kembali mulai 19 November 2021 besok, hingga 29 November 2021,” ujarnya.
Lihat Juga :