Ketua Panitia Buka Suara, Musdalub Hanura Sulsel Disebut Cacat Prosedur
Kamis, 18 November 2021 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Belakangan, Musdalub berakhir ricuh. Karena Wahyuddin M Nur yang maju sebagai calon tunggal tidak memenuhi syarat. Ia tidak memiliki cukup dukungan dari pemilik suara.
"SC tidak bisa menunjukkan dukungan dari DPC yang merupakan pemilik suara. Lagian surat dukungan juga harus berstempel, baru bisa dikatakan sah. Seandainya ada itu, maka mungkin tidak akan kisruh," ujarnya.
Lanjut Sjukri, Ketua SC Arifuddin Mane kemudian menutup sementara Musdalub, dan dikembalikan ke DPP. Tapi dari informasi yang diterimanya, di malam yang sama, ada penatapan ketua di luar dari forum.
"Secara organisasi, kalau memang ada penetapan ketua, pasti ada SK ketua umum yang harus ditanda tangani oleh SC. Jadi ada SK penetapan ketua terpilih, lalu dibentuk formatur yang terdiri dari unsur DPP, DPD dan DPC. Nah formatur nanti yang akan menyusun struktur," bebernya.
Baca Juga: Pastikan Musdalub Tanpa Keputusan, DPP Hanura Kaji Masukan 16 DPC di Sulsel
"SC tidak bisa menunjukkan dukungan dari DPC yang merupakan pemilik suara. Lagian surat dukungan juga harus berstempel, baru bisa dikatakan sah. Seandainya ada itu, maka mungkin tidak akan kisruh," ujarnya.
Lanjut Sjukri, Ketua SC Arifuddin Mane kemudian menutup sementara Musdalub, dan dikembalikan ke DPP. Tapi dari informasi yang diterimanya, di malam yang sama, ada penatapan ketua di luar dari forum.
"Secara organisasi, kalau memang ada penetapan ketua, pasti ada SK ketua umum yang harus ditanda tangani oleh SC. Jadi ada SK penetapan ketua terpilih, lalu dibentuk formatur yang terdiri dari unsur DPP, DPD dan DPC. Nah formatur nanti yang akan menyusun struktur," bebernya.
Baca Juga: Pastikan Musdalub Tanpa Keputusan, DPP Hanura Kaji Masukan 16 DPC di Sulsel
Lihat Juga :