Aspidum Kejati Jabar Dimutasi ke Jakarta Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun
Kamis, 18 November 2021 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Adapun jabatan Aspidum Kajati Jabar saat ini diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Jabatan ini diisi oleh Riyono yang saat ini masih menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar.
"(Plt) sampai dengan adanya pejabat definitif yang diangkat oleh Jaksa Agung," kata Leonard.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Leonard menegaskan, mutasi dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung pasca Dwi Hartanta terseret kasus tersebut.
"Mutasi ini merupakan bentuk pelaksanaan mutasi diagonal yang dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Diketahui, penanganan kasus ini berbuntut panjang. Bahkan, Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa ibu dua anak, Valencya alias Nengsy Lim itu.
"(Plt) sampai dengan adanya pejabat definitif yang diangkat oleh Jaksa Agung," kata Leonard.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Leonard menegaskan, mutasi dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung pasca Dwi Hartanta terseret kasus tersebut.
"Mutasi ini merupakan bentuk pelaksanaan mutasi diagonal yang dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Diketahui, penanganan kasus ini berbuntut panjang. Bahkan, Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa ibu dua anak, Valencya alias Nengsy Lim itu.
Lihat Juga :