Ini Profile Pejabat yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandungnya Sendiri
Rabu, 17 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
Inilah sosok pejabat di Setda Aceh Tengah yang tega menggugat dan mengusir ibu kandungnya sendiri. Foto: iNewsTV/Yusradi
A
A
A
ACEH TENGAH - Peristiwa anak menggugat ibu kandung di pengadilan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu tua yang sudah berusia 70 tahun bernama Kausar warga Aceh Tengah .
Anak yang tega itu diketahui bernama Asmaul Husna (49) . Dia juga diketahui merupakan seorang pejabat dan aparatur sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala bagian (Kabag) di Setda Aceh Tengah.
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Baca juga: Tega! Anak Gugat Rp700 Juta dan Usir Ibu Kandung yang Berusia 71 Tahun
Mirisnya, anak yang menggugatnya itu juga merupakan seorang ibu bernama Asmaul Husnah (49), dia adalah anak pertama Kausar dari 11 bersaudara.
Anak yang tega itu diketahui bernama Asmaul Husna (49) . Dia juga diketahui merupakan seorang pejabat dan aparatur sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala bagian (Kabag) di Setda Aceh Tengah.
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Baca juga: Tega! Anak Gugat Rp700 Juta dan Usir Ibu Kandung yang Berusia 71 Tahun
Mirisnya, anak yang menggugatnya itu juga merupakan seorang ibu bernama Asmaul Husnah (49), dia adalah anak pertama Kausar dari 11 bersaudara.
Lihat Juga :