Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 17 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Pada manusia, lanjut Bagus, libido adalah hal yang umumnya terjadi. Hanya saja libido pada perempuan ditentukan oleh umur, sedangkan laki-laki terkadang muncul begitu saja. Karena itulah, Bagus melihat umumnya pelecehan seksual terjadi pada wanita yang menjadi korban, dan laki laki sebagai pelakunya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya

Sementara, pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau cabul. Bagus mengatakan trauma masa lalu atau keinginan balas dendam menjadi faktor tambahan yang mempengaruhi orang berbuat tindak pelecehan. "Rata-rata para pelaku adalah dulunya korban, mungkin trauma healing yang terjadi dulu tak berjalan mulus," katanya.

Selain karena faktor itu, dorongan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar juga mempengaruhi adanya pelecehan seksual. Ia mencontohkan seperti sekolompok remaja pria yang kemudian didorong oleh oleh teman temannya mengganggu wanita yang melintas, ucapan tak senonoh tanpa sadar terlontar yang kemudian berujung menjadi kekerasan seksual. Hanya saja untuk masalah itu, Bagus menegaskan pidana pelecehan seksual didasari oleh delik aduan. Kesaksian masyarakat menjadi kunci dalam pelaporan delik ini.

Presfektif Hukum
Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L. Gaol menyatakan dalam prespektif hukum yang merujuk dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan tidak ada namanya pelecehan maupun kekerasan seksual. "Kalau di hukum namanya asusila. Mau pelecehan atau kekerasan semuanya itu asusila dan hukum mengatur akan hal itu," katanya.

Mantan Kanit Reskrim di sejumlah polsek di Jakarta Barat dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ini menambahkan, berkaca dari beberapa kasus yang ditangani dirinya dahulu, dia tak menampik unsur hawa nafsu dan dendam masih mendominasi motif pelaku melakukan hal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved