Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 17 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Pada manusia, lanjut Bagus, libido adalah hal yang umumnya terjadi. Hanya saja libido pada perempuan ditentukan oleh umur, sedangkan laki-laki terkadang muncul begitu saja. Karena itulah, Bagus melihat umumnya pelecehan seksual terjadi pada wanita yang menjadi korban, dan laki laki sebagai pelakunya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya

Sementara, pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau cabul. Bagus mengatakan trauma masa lalu atau keinginan balas dendam menjadi faktor tambahan yang mempengaruhi orang berbuat tindak pelecehan. "Rata-rata para pelaku adalah dulunya korban, mungkin trauma healing yang terjadi dulu tak berjalan mulus," katanya.

Selain karena faktor itu, dorongan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar juga mempengaruhi adanya pelecehan seksual. Ia mencontohkan seperti sekolompok remaja pria yang kemudian didorong oleh oleh teman temannya mengganggu wanita yang melintas, ucapan tak senonoh tanpa sadar terlontar yang kemudian berujung menjadi kekerasan seksual. Hanya saja untuk masalah itu, Bagus menegaskan pidana pelecehan seksual didasari oleh delik aduan. Kesaksian masyarakat menjadi kunci dalam pelaporan delik ini.

Presfektif Hukum
Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L. Gaol menyatakan dalam prespektif hukum yang merujuk dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan tidak ada namanya pelecehan maupun kekerasan seksual. "Kalau di hukum namanya asusila. Mau pelecehan atau kekerasan semuanya itu asusila dan hukum mengatur akan hal itu," katanya.

Mantan Kanit Reskrim di sejumlah polsek di Jakarta Barat dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ini menambahkan, berkaca dari beberapa kasus yang ditangani dirinya dahulu, dia tak menampik unsur hawa nafsu dan dendam masih mendominasi motif pelaku melakukan hal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Spanyol Lolos ke Final...
Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Prancis 2-0
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved