Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya
Rabu, 17 November 2021 - 18:22 WIB
loading...
Artis Nirina Zubir sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo
A
A
A
JAKARTA - Artis cantik Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan laporan terkait dugaan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya senilai Rp17 miliar. Ini dilakukan karena Nirina dilaporkan balik oleh asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita dan suaminya Edrianto atas dugaan penyekapan .
Nirina menduga ART yang merampas harta ibunya itu yang melaporkan balik keluarganya. "Kami tadi update juga karena kami dilaporkan balik. Jadi kita pengen tahu saja sejauh ini seperti apa. Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya. Padahal, kami juga punya bukti merupakan video foto bahwa itu nggak ada penyekapan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina sudah melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian atas pelaporan balik ini. Dia mengaku pihak kepolisian juga sudah melihat bukti yang dimiliki Nirina. Sebab itu, Nirina mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah mengawal dan membantu kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.
"Sudah (klarifikasi). Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya. Jadi, makanya kami berterima kasih, karena bener-benar pihak kepolisian sangat membantu dan mengawal juga. Saya rasa saya bukan satu-satunya orang yang mengalami kasus ini, tapi kenapa saya harus kena mungkin jadi perwakilan buat yang lain dan untuk pembelajaran juga," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya sudah ditangkap, yakni ART Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) FR. Baca: Ibu Muda Jadi Korban Jambret, Uang Belanja Raib Digasak Bandit Bermotor Trail
Nirina menduga ART yang merampas harta ibunya itu yang melaporkan balik keluarganya. "Kami tadi update juga karena kami dilaporkan balik. Jadi kita pengen tahu saja sejauh ini seperti apa. Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya. Padahal, kami juga punya bukti merupakan video foto bahwa itu nggak ada penyekapan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina sudah melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian atas pelaporan balik ini. Dia mengaku pihak kepolisian juga sudah melihat bukti yang dimiliki Nirina. Sebab itu, Nirina mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah mengawal dan membantu kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.
"Sudah (klarifikasi). Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya. Jadi, makanya kami berterima kasih, karena bener-benar pihak kepolisian sangat membantu dan mengawal juga. Saya rasa saya bukan satu-satunya orang yang mengalami kasus ini, tapi kenapa saya harus kena mungkin jadi perwakilan buat yang lain dan untuk pembelajaran juga," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya sudah ditangkap, yakni ART Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) FR. Baca: Ibu Muda Jadi Korban Jambret, Uang Belanja Raib Digasak Bandit Bermotor Trail
Lihat Juga :