Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun, Kajati Jabar Perintahkan Jaksa Pakai Hati Nurani
Rabu, 17 November 2021 - 13:41 WIB
loading...
Kajati Jabar, Asep N Mulyana memerintahkan seluruh jaksa memakai hati nurani dalam penanganan perkara hukum. Foto kantor Kejati Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana memerintahkan seluruh jaksa di Jabar memakai hati nurani dalam penanganan perkara hukum.
Perintah tersebut disampaikan Kajati menyusul ramainya kasus seorang istri yang dituntut satu tahun penjara gara-gara memarahi suaminya yang kerap mabuk di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Disorot Kejagung, 3 Penyidik Polda Jabar Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
"Pak Kajati meminta seluruh jaksa melaksanakan benar-benar persidangan penanganan perkara sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Seperti pesan dari Jaksa Agung, harus mendahulukan hati nurani. Itu intinya," tegas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (17/11/2021).
Menurut Dodi, sejak kasus ini mencuat ke permukaan, Kajati Jabar sudah meminta Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar untuk melakukan penelusuran.
"Pak Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan," katanya.
Dodi juga menegaskan bahwa Kejati Jabar menerapkan zero tolerance kepada siapapun oknum jaksa yang bandel. Sanksi akan diberikan jika oknum jaksa tersebut terbukti bersalah.
"Kita terapkan zero tolerance. Jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi," tegasnya lagi.
Perintah tersebut disampaikan Kajati menyusul ramainya kasus seorang istri yang dituntut satu tahun penjara gara-gara memarahi suaminya yang kerap mabuk di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Disorot Kejagung, 3 Penyidik Polda Jabar Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
"Pak Kajati meminta seluruh jaksa melaksanakan benar-benar persidangan penanganan perkara sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Seperti pesan dari Jaksa Agung, harus mendahulukan hati nurani. Itu intinya," tegas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (17/11/2021).
Menurut Dodi, sejak kasus ini mencuat ke permukaan, Kajati Jabar sudah meminta Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar untuk melakukan penelusuran.
"Pak Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan," katanya.
Dodi juga menegaskan bahwa Kejati Jabar menerapkan zero tolerance kepada siapapun oknum jaksa yang bandel. Sanksi akan diberikan jika oknum jaksa tersebut terbukti bersalah.
"Kita terapkan zero tolerance. Jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi," tegasnya lagi.
Lihat Juga :