Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Papan Reklame di Atas Pospol Harus Distop

Rabu, 17 November 2021 - 13:00 WIB
loading...
Diduga Langgar Aturan,...
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus memerintahkan segera penghentian pembangunan papan reklame di atas Pos Polisi Harmoni dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Karena diduga melanggar aturan yang berlaku.

Adapun aturan yang dilanggar menurut Gembong adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Dalam pelaksanaannya, seharusnya pemasangan reklame tersebut harus melalui mekanisme pelelangan oleh Badan Aset Pemprov DKI Jakarta berdasarkan ketentuan yang tertulis pada pasal 23.

“Pembangunan reklame di atas Pos Polisi Harmoni tidak sesuai aturan, harus melalui sistem lelang oleh Badan Aset Pepmprov DKI, hal inilah yang dilanggar,” kata Gembong dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021). Baca juga: DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng

Tidak hanya itu, pembangunan konstruksi reklame tersebut pun menyalahi persyaratan perizinan sebagaimana yang tertuang pada pasal 46, serta tidak sesuai dengan batasan teknis yang telah ditetapkan dalam Pasal 15 Pergub 148 Tahun 2017.

“Jadi, sangat jelas bahwa pemasangan reklame tersebut melanggar beberapa peraturan yang berlaku. Peraturannya ada, kok bisa-bisanya papan reklame itu masih berdiri. Percuma saja ada Pergub kalau begitu,” tegas Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Gembong menambahkan, Pergub tersebut dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan. Kemudian, sambungnya, untuk mengoptimalkan penerimaan daerah selain itu untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Reklame di Ibu Kota.

“Jangan diabaikan itu Pergub. Semua pihak terkait harus menghormati peraturan yang ada. Jangan tutup mata,” ujarnya. Baca juga: Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved