Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Papan Reklame di Atas Pospol Harus Distop

Rabu, 17 November 2021 - 13:00 WIB
loading...
Diduga Langgar Aturan,...
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus memerintahkan segera penghentian pembangunan papan reklame di atas Pos Polisi Harmoni dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Karena diduga melanggar aturan yang berlaku.

Adapun aturan yang dilanggar menurut Gembong adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Dalam pelaksanaannya, seharusnya pemasangan reklame tersebut harus melalui mekanisme pelelangan oleh Badan Aset Pemprov DKI Jakarta berdasarkan ketentuan yang tertulis pada pasal 23.

“Pembangunan reklame di atas Pos Polisi Harmoni tidak sesuai aturan, harus melalui sistem lelang oleh Badan Aset Pepmprov DKI, hal inilah yang dilanggar,” kata Gembong dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

Tidak hanya itu, pembangunan konstruksi reklame tersebut pun menyalahi persyaratan perizinan sebagaimana yang tertuang pada pasal 46, serta tidak sesuai dengan batasan teknis yang telah ditetapkan dalam Pasal 15 Pergub 148 Tahun 2017.

“Jadi, sangat jelas bahwa pemasangan reklame tersebut melanggar beberapa peraturan yang berlaku. Peraturannya ada, kok bisa-bisanya papan reklame itu masih berdiri. Percuma saja ada Pergub kalau begitu,” tegas Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Gembong menambahkan, Pergub tersebut dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan. Kemudian, sambungnya, untuk mengoptimalkan penerimaan daerah selain itu untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Reklame di Ibu Kota.

“Jangan diabaikan itu Pergub. Semua pihak terkait harus menghormati peraturan yang ada. Jangan tutup mata,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) dan Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta perihal pembangunan papan reklame di Pos Polisi Simpang Harmoni, Lapangan Banteng & Pancoran tersebut. Begitu pun dari pihak Kepolisian selaku pemilik lokasi papan reklame yang diduga telah memberikan rekomendasi untuk pembangunan papan reklame itu.

Pejabat pemerintah daerah, seperti Kepala Satpol PP DKI Arifin selaku pihak yang mengawasi pembangunan papan reklame dan Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra juga belum bisa dikonfirmasi, sambungan telepon dan pesan singkat yang disampaikan belum juga direspon.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui hak pembangunan papan reklame di Pos Polisi Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng diberikan kepada siapa. Namun, di sekitar perangkat pengatur aliran listrik yang disiapkan PLN untuk papan reklame di lokasi pembangunan terdapat nama PT Zigzag Vtron Harmoni.

Berdasarkan pencarian informasi di internet tidak ada satupun keterangan mengenai nama PT Zigzag Vtron Harmoni. Sehingga, saat ini belum juga bisa diperoleh keterangan dari perusahaan pembangun papan reklame.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Semarang Gempar! Perempuan...
Semarang Gempar! Perempuan Muda Bakar Diri di Samping Pos Polisi
Gelar Baksos, Ketua...
Gelar Baksos, Ketua DPRD Jakarta: Hipmi Jaya Jadi Contoh Pengusaha Lain untuk Berbagi
Asyik! Pos Pelayanan...
Asyik! Pos Pelayanan Weru Cirebon Sediakan Pijat Gratis bagi Pemudik
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Rekomendasi
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
Teknologi Penerjemah...
Teknologi Penerjemah AI DeepSeek Bantu Misi Penyelamatan di Myanmar
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
Berita Terkini
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
9 menit yang lalu
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
16 menit yang lalu
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
20 menit yang lalu
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
32 menit yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
53 menit yang lalu
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
1 jam yang lalu
Infografis
Reaksi PBB atas Tumbangnya...
Reaksi PBB atas Tumbangnya Rezim Bashar al-Assad di Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved