Agung Intiland Apresiasi Polri Terkait Penangkapan 6 Perampok di PIK
Selasa, 16 November 2021 - 21:57 WIB
loading...
Polda Metro Jaya membantu pengungkapan kasus perampokan nasabah di depan restoran cepat saji, Jalan Pantai Indah Utara 2, PIK, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021). Foto: IG @pantaiindahkapuk.update
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang terjadi pada Rabu 10 November 2021. Bahkan, Polri dianggap bergerak cepat, sehingga pelaku perampokan bisa tertangkap hanya dalam waktu dua hari.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Agung Intiland Muhamad Arifin. Pihaknya, kata dia juga mengapresiasi pengungkapan kasus perampokan tersebut. Baca juga: Polda Metro Jaya Bantu Usut Pengungkapan Perampokan Rp400 Juta di PIK
"Aparat kepolisian patut kita apresiasi, kerja kerasnya cepat dan tepat," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Terkait korban perampokan berinisial GR (30), Arifin membenarkan bahwa dia adalah karyawati Agung Intiland.
“Betul, dia karyawati kami,” terang Arifin.
Seperti diketahui, perampokan terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 November 2021. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus komplotan pelaku perampokan yang menggasak uang korban sebesar Rp400 juta.
"Pelapor atau korban ini melaporkan uang yang digasak Rp400 juta milik perusahaan yang merupakan uang gajian pegawai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin 15 November 2021.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Agung Intiland Muhamad Arifin. Pihaknya, kata dia juga mengapresiasi pengungkapan kasus perampokan tersebut. Baca juga: Polda Metro Jaya Bantu Usut Pengungkapan Perampokan Rp400 Juta di PIK
"Aparat kepolisian patut kita apresiasi, kerja kerasnya cepat dan tepat," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Terkait korban perampokan berinisial GR (30), Arifin membenarkan bahwa dia adalah karyawati Agung Intiland.
“Betul, dia karyawati kami,” terang Arifin.
Seperti diketahui, perampokan terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 November 2021. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus komplotan pelaku perampokan yang menggasak uang korban sebesar Rp400 juta.
"Pelapor atau korban ini melaporkan uang yang digasak Rp400 juta milik perusahaan yang merupakan uang gajian pegawai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin 15 November 2021.
Lihat Juga :