Ibu Ini Tak Berkutik saat Polisi Temukan 50 Paket Sabu di Belakang Rumahnya
Selasa, 16 November 2021 - 21:43 WIB
loading...
Supriyati (41), seorang IRT di Kelurahan Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap karena memiliki 50 paket sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Supriyati (41), seorang IRT di Kelurahan Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara , Sumsel ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Betul saja, ibu ini pun tak berkutik saat penggeledahan di kediamannya, Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, polisi menemukan 50 paket sabu yang disimpan di bawah drum air belakang rumahnya.
Baca juga: Sekeluarga di Jambi Nekat Jadi Kurir Ekstasi Superman dan Sabu
"Saat kita lakukan penggerebekan, barang bukti berupa 50 paket sabu seberat 10,65gram, ditemukan di bawah drum air di belakang rumah tersangka," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba yang merupakan seorang IRT tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: Apes! Kelelahan Usai Bersetubuh, Pemuda Ini Dibegal PSK yang Hamil 6 Bulan
"Dia kita tangkap tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Selasa (16/11/2021).
Fauzi mengungkapkan, saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa sejumlah barang bukti tersebut merupakan miliknya.
"Setelah dia mengakui bahwa itu punya dia, langsung kita bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Tak Kapok Dipenjara, Residivis Ini Kembali Beraksi Gasak Harta Benda Korban
Terkait harga jual paket sabu-sabu tersebut, Fauzi menambahkan, bahwa tersangka tersebut menjual mulai dari harga Rp100 ribu per bungkus plastik klip.
"Untuk detailnya sudah berapa lama dia jualan, masih mau kita dalami lagi. Ini juga masih mau kita kembangkan," tandasnya.
Betul saja, ibu ini pun tak berkutik saat penggeledahan di kediamannya, Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, polisi menemukan 50 paket sabu yang disimpan di bawah drum air belakang rumahnya.
Baca juga: Sekeluarga di Jambi Nekat Jadi Kurir Ekstasi Superman dan Sabu
"Saat kita lakukan penggerebekan, barang bukti berupa 50 paket sabu seberat 10,65gram, ditemukan di bawah drum air di belakang rumah tersangka," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba yang merupakan seorang IRT tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: Apes! Kelelahan Usai Bersetubuh, Pemuda Ini Dibegal PSK yang Hamil 6 Bulan
"Dia kita tangkap tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Selasa (16/11/2021).
Fauzi mengungkapkan, saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa sejumlah barang bukti tersebut merupakan miliknya.
"Setelah dia mengakui bahwa itu punya dia, langsung kita bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Tak Kapok Dipenjara, Residivis Ini Kembali Beraksi Gasak Harta Benda Korban
Terkait harga jual paket sabu-sabu tersebut, Fauzi menambahkan, bahwa tersangka tersebut menjual mulai dari harga Rp100 ribu per bungkus plastik klip.
"Untuk detailnya sudah berapa lama dia jualan, masih mau kita dalami lagi. Ini juga masih mau kita kembangkan," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :