3 Fakta Pengacara Hamburkan Uang Rp45 Juta di Mapolsek Banyuwangi

Selasa, 16 November 2021 - 12:27 WIB
loading...
3 Fakta Pengacara Hamburkan Uang Rp45 Juta di Mapolsek Banyuwangi
Seorang pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang Rp45 juta di depan Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur.Foto/Eris Utomo
A A A
SURABAYA - Seorang pengacara bernama Nanang Slamet bikin heboh setelah menghambur-hamburkan uang tunai senilai Rp45 juta di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi pengacara ini pun terekam kamera dan viral sejak Senin (15/11/2021).

Kini, kasusnya sedang ditangani aparat Polresta Banyuwangi. Polisi juga menindak oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan. Sang pengacara bernama Nanag Slamet telah meminta maaf atas aksi spontanitas tersebut.

Baca juga: Viral Aksi Pengacara Hamburkan Uang Rp45 Juta di Depan Polisi

Berikut fakta-fakta pengacara heboh dan viral di media sosial ini:

1. Hamburkan Uang di Depan Polisi
Pegacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang tunai pecahan Rp50.000 senilai Rp45 juga di Mapolsek Banyuwangi. Aksi ini dilakukan, diduga sang pengacara kecewa dengan polisi yang menangani perkara secara tidak profesional.

2. Aksi Spontan
Nanang Slamet telah dipanggil Polresta Banyuwangi untuk klarifikasi terkait aksi yang menggemparkan itu. Kepada polisi, aksinya menyebar uang puluhan njuta itu hanyalah spontanitas belaka dan dia meminta maaf.

3. Polresta Banyuwangi Turun Tangan
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengaku telah memanggil oknum Polsek Banyuwangi yang memicu terjadinya aksi pengacara menghamburkan uang jasa advokatnya dari seorang klien di teras Mapolsek Banyuwangi
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1086 seconds (0.1#10.140)